BENTUK GUGUS TUGAS: POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI LAWAN TPPO

- Writer

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Tanjungpinang, Nusantara Media – Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di wilayah perbatasan. Dalam upaya tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo , S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau di Kantor Gubernur Dompak,Tanjung Pinang, Rabu (9/7/2025). guna membahas pembentukan Gugus Tugas Daerah untuk Pencegahan dan Penanganan TPPO secara terintegrasi.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo , S.I.K., M.Si., Asisten I Pemprov Kepri Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Drs. Muhammad Iksan, M.Si., dan perwakilan OPD Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Jalan pengerasan penghubung tiga desa menanti korban jatuh.

Dalam paparannya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo , S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Kepri sangat rawan terhadap TPPO karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepri menjadi wilayah transit utama perdagangan orang, terutama di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun,” tegas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo , S.I.K., M.Si.

Data menunjukkan, dari Januari hingga Mei 2025 terdapat 26 kasus TPPO, dengan 35 tersangka dan hanya 2 kasus selesai. Modus yang digunakan pelaku makin bervariasi, mulai dari janji pekerjaan hingga eksploitasi seksual.

Baca Juga :  IRJEN POL ASEP SAFRUDIN KAPOLDA KEPRI HADIRI PERESMIAN PABRIK PT STANIA DI BATAM

Asisten I Pemprov Kepri Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., menyambut baik langkah Polda Kepri.

“Kami mendukung penuh pembentukan Gugus Tugas ini sebagai wujud sinergi melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan orang,” ujar Asisten I Pemprov Kepri Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si.

“Perdagangan orang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dicegah sejak dini. Lewat pembentukan Gugus Tugas ini, Polda Kepri berharap tidak ada lagi warga terutama perempuan dan anak yang menjadi korban eksploitasi. Tugas kita bersama adalah melindungi mereka.” Tutup Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo , S.I.K., M.Si.

Penulis : Herman/Awang sukowati

Sumber Berita: Humas Polda Kepri

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penetapan RKP des Th 2026 dan Perubahan RKPdes Th 2025 berlangsung dengan Sukses.
Yusril Ihza Mahendra Akan Kunjungi Lingga: Menelusuri Hubungan Historis Bangka dan Lingga
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun
UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Penetapan RKP des Th 2026 dan Perubahan RKPdes Th 2025 berlangsung dengan Sukses.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Yusril Ihza Mahendra Akan Kunjungi Lingga: Menelusuri Hubungan Historis Bangka dan Lingga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru

Palembang

Ruslan Wujudkan Desa Ulak Tembaga yang Mandiri dan Maju

Sabtu, 11 Okt 2025 - 12:50 WIB