NTB, Nusantara Media -Peristiwa mengenaskan terjadi di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima. Furkan (41), seorang aparatur sipil negara (ASN), diduga membunuh istrinya, Sri Rahayu (39), di sebuah kos-kosan di belakang SMAN 3 Kota Bima.
Furkan dan Sri Rahayu terlibat pertengkaran hebat sebelum kejadian. Dalam kondisi emosi, Furkan menusuk mata kiri istrinya lima kali menggunakan tangan kirinya. Usai perbuatan tersebut, Furkan menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Bima Kota dan mengakui tindakannya. Polisi menduga motif pembunuhan adalah kecemburuan karena Sri Rahayu sering menerima telepon dari pria lain.
Petugas gabungan dari Satreskrim, Tim Inafis, Samapta, dan Polsek Rasanae Timur langsung memproses tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk visum.
Penulis : David