LAMPUNG. NUSANTARA . MEDIA – Dalam rangka merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung turut serta dalam kegiatan penyerahan remisi yang dilaksanakan secara terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kegiatan ini diadakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan pentingnya penerapan remisi yang sesuai dengan tanggal perayaan hari raya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Meskipun penyerahan remisi dilakukan serentak, kami tetap menghormati tanggal perayaan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melaporkan bahwa total 1.641 Warga Binaan yang merayakan Nyepi mendapatkan remisi, di mana 20 di antaranya langsung bebas. Sementara itu, untuk Warga Binaan yang merayakan Idul Fitri, sebanyak 156.312 orang memperoleh remisi, dengan 928 orang di antaranya langsung bebas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, melaksanakan penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana secara simbolis kepada Warga Binaan pada pukul 10:00 WIB. Dalam acara tersebut, Ade Kusmanto didampingi oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi. Dari total 625 Warga Binaan yang mendapatkan remisi, 624 di antaranya menerima Remisi Khusus Idul Fitri, sementara satu orang mendapatkan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi. Sebanyak 620 Warga Binaan menerima Remisi Kategori I (RKI) dan 4 orang mendapatkan Remisi Kategori II (RKII), meskipun tidak langsung bebas karena menjalani hukuman pengganti denda/subsider.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti berbagai program peminaan selama masa pembinaan di Lapas. “Dengan adanya remisi ini, kami berharap Warga Binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ungkap Ade Kusmanto.
Lebih lanjut, pemberian remisi juga berkontribusi dalam mengurangi jumlah penghuni Lapas yang menjadi salah satu masalah “Overcrowded” atau melebihi kapasitas. Ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif.
Kegiatan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan kondusif hingga acara selesai, menandai momen penting bagi Warga Binaan yang merayakan hari raya dengan penuh harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Penulis : Nining