Penipuan Cerdik Modus Paspampres

- Writer

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara.media– Sebuah kasus penipuan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga asal Pontianak, yang dikenal dengan inisial LA, berhasil menarik perhatian publik setelah ia menggunakan modus operandi yang sangat cerdik untuk menipu Kepala Daerah di Provinsi Banten. Dalam aksinya, LA berpura-pura berkoordinasi dengan pejabat daerah atas perintah Paspampres, bahkan menunjukkan surat tugas palsu untuk memperkuat klaimnya.

Kejadian ini bermula pada Kamis, 30 Januari 2025 di Jalan Kagungan Lontar Kidul, Desa Lontar Baru, Kota Serang. Kombes Pol Dian Setyawan, Dirreskrimum Polda Banten, mengonfirmasi penangkapan LA dan menjelaskan bahwa ia berkomunikasi dengan seorang pria bernama AR melalui media sosial. Dalam komunikasi tersebut, LA mengaku sebagai anggota Paspampres, yang membuat AR dan beberapa pejabat daerah lainnya percaya akan identitasnya.

Baca Juga :  Kebut RUU TNI, Rapat di Hotel Mewah Dikecam, Koalisi Sipil Gedor Pintu Panja DPR

LA tidak hanya mengandalkan kata-kata, tetapi juga menciptakan surat perintah palsu yang dikirimkan melalui WhatsApp. Surat ini dirancang sedemikian rupa sehingga tampak resmi dan meyakinkan, sehingga AR dan pejabat lainnya tidak meragukan keabsahannya. Taktik ini menunjukkan betapa cerdiknya LA dalam memanfaatkan teknologi dan informasi untuk mencapai tujuannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dian Setyawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Paspampres untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menambahkan bahwa tindakan hukum yang tepat akan diambil terhadap pelaku untuk memastikan bahwa kejahatan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Wagub Banten Cek Fasilitas RSUD Labuan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang semakin canggih. Dengan modus yang semakin beragam, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dan identitas sebelum mengambil tindakan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.

Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas asal-usulnya.

Penulis : U.Suryana

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK
Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur
Momentum HAN 2025: Pandeglang Fokus Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:32 WIB

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:56 WIB

Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Jumat, 25 Jul 2025 - 07:28 WIB

Oplus_131072

Jawa Barat

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:32 WIB