Bandar Lampung. Nusantara .media– Aksi brutal terjadi di Bandar Lampung, Minggu (16/3/2025) malam, yang menimpa seorang pengemudi ojek
Korban, MR, mengalami luka robek serius di berbagai bagian tubuhnya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat bantuan warga sekitar yang sigap bertindak saat kejadian. Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan polisi, kejadian ini bermula dari senggolan antara pelaku mobil dan sepeda motor korban di Jalan Kimaja. “Sempat terjadi kejar-kejaran hingga perempatan Jalan Sultan Agung-Kimaja, di mana keduanya berhenti dan terlibat cekcok mulut,” jelas AKP Budi.
Emosi yang memuncak membuat RW nekat mengambil senjata tajam dari dalam mobilnya dan menyerang MR secara brutal. Polisi masih mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
Selain pengamanan pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Calya berwarna abu-abu milik pelaku sebagai barang bukti.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang implementasi yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun,” tegas AKP
Penulis : Nining