Cilegon, Nusantara Media - Penataan kawasan Pelabuhan ASDP Merak, terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi sterilisasi pelabuhan penyeberangan.
Langkah ini diarahkan untuk menciptakan kawasan pelabuhan yang semakin aman, tertib, nyaman, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa.
Dalam proses tersebut, ASDP memahami, bahwa kawasan pelabuhan juga menjadi ruang aktivitas ekonomi bagi sejumlah mitra dagang resmi, termasuk pedagang asongan.
Karena itu, penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan keberadaan dan kepentingan para mitra yang telah terdata serta berada di bawah naungan yayasan.
Para mitra dagang resmi telah dikoordinasikan mengenai identitas, atribut, serta lokasi aktivitas perdagangan sesuai zonasi yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya penataan ini, aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung secara tertib, sekaligus memberikan kepastian mengenai siapa saja yang dapat beraktivitas dan di area mana kegiatan tersebut diperbolehkan," terang General Manager ASDP Cabang Merak, Umar Imran Batubara, Minggu (23/8/2026).
Sehubungan dengan informasi mengenai sejumlah pembayaran yang dibebankan kepada mitra dagang, Umar Imran Batubara mengatakan, ASDP memahami pentingnya memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Pembayaran tersebut, tidak seluruhnya merupakan penerimaan atau pungutan ASDP. Terdapat sejumlah kebutuhan dan kewajiban mitra yang pengelolaannya dilakukan melalui yayasan yang menaungi para pedagang sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga Sertijab Kapolsek Kragilan dan Cikeusal Berlangsung di Polres SerangAdapun penerimaan ASDP dari mitra dagang berupa pas masuk, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara kebutuhan atau pembayaran lainnya dikelola oleh yayasan yang menaungi mitra dagang.
"Bagi ASDP, sterilisasi bukan semata-mata tentang membatasi aktivitas, tetapi tentang menata agar setiap aktivitas dapat berlangsung dengan lebih aman, tertib, dan memiliki kepastian," tuturnya.
Karena itu, keberadaan mitra dagang resmi tetap menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penataan, dengan memastikan aktivitas perdagangan dilakukan oleh pihak yang telah terdata, memiliki identitas, memenuhi ketentuan, dan berada pada zonasi yang sesuai.
"ASDP terus membuka ruang koordinasi bersama yayasan, mitra dagang, serta pemangku kepentingan lainnya agar proses penataan dapat berjalan secara bertahap, transparan, dan kondusif. Di saat yang sama, aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama," ujar General Manager ASDP Cabang Merak, Umar Imran Batubara, menegaskan.
"Pelabuhan yang tertib, bukan hanya menciptakan perjalanan yang lebih nyaman, tetapi juga menghadirkan ruang yang lebih baik bagi seluruh pihak yang beraktivitas di dalamnya," tutup, Umar Imran Batubara.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!