Penangkapan 10 Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak

- Writer

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara.media – Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap 10 orang pemilik tambang emas ilegal yang beroperasi di beberapa desa di Kabupaten Lebak. Penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI), yang jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Para pelaku ditangkap di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di beberapa desa, antara lain:
Desa Citorek
Desa Neglasari
Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber
Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng

Berikut adalah daftar 10 tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian:
1.UK (33) – Warga Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan
2.AG (53) – Warga Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber
3.WAN (42) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
4.YI (46) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
5.SUN (53) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
6.AS (35) – Warga Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber
7.DED (53) – Warga Desa Warnasari, Kecamatan Cibeber
8..AN (38) – Warga Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber
9..OK (33) – Warga Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber
10..MAN (38) – Warga Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana memindahtangankan izin usaha tambang tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun serta denda maksimal sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga :  Posko Mudik Lebaran 1446 Hijriah Carita, Pandeglang

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Selain merugikan negara, kegiatan ini juga berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta potensi bencana longsor dan banjir.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik ilegal di masa mendatang.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Penangkapan 10 Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang
DPD KNPI Pandeglang Siap Melaksanakan Rapimpurda dan Musda Ke XII 
Begal Bersenjata Tajam Satroni Gerai dBesto Pamulang,
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa
Polresta Tangerang Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Distribusi Hewan Qurban
Waspada Nelayan dan Wisatawan! Prakiraan Cuaca Perairan Banten 6 Juni 2025: Gelombang Tinggi dan Hujan Ringan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang
Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:40 WIB

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:04 WIB

DPD KNPI Pandeglang Siap Melaksanakan Rapimpurda dan Musda Ke XII 

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:10 WIB

Begal Bersenjata Tajam Satroni Gerai dBesto Pamulang,

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:29 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:52 WIB

Polresta Tangerang Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Distribusi Hewan Qurban

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB