Penangkapan 10 Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak

- Writer

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara.media – Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap 10 orang pemilik tambang emas ilegal yang beroperasi di beberapa desa di Kabupaten Lebak. Penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI), yang jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Para pelaku ditangkap di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di beberapa desa, antara lain:
Desa Citorek
Desa Neglasari
Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber
Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng

Berikut adalah daftar 10 tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian:
1.UK (33) – Warga Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan
2.AG (53) – Warga Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber
3.WAN (42) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
4.YI (46) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
5.SUN (53) – Warga Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng
6.AS (35) – Warga Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber
7.DED (53) – Warga Desa Warnasari, Kecamatan Cibeber
8..AN (38) – Warga Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber
9..OK (33) – Warga Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber
10..MAN (38) – Warga Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana memindahtangankan izin usaha tambang tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun serta denda maksimal sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga :  Lebak Gempar! Kades Kerta Diduga Terlibat Narkoba, Intimidasi,

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Selain merugikan negara, kegiatan ini juga berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta potensi bencana longsor dan banjir.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik ilegal di masa mendatang.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Penangkapan 10 Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Sat Pam Obvit Polresta Tangerang melaksanakan patroli Pariwisata Hutan Kota Kabupaten Tangerang
PBI Banten Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan Acara Budaya di Serang
Tangerang Selatan dan Pandeglang Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah, Solusi Atasi Krisis TPA Cipeucang
Dukungan DOB Tangerang Utara Mengalir, Ketua DPRD Dorong Kajian Masuk RPJMD 2025–2029
Proyek Jalan APBD Banten di Desa Bama Berjalan Lancar, Target Selesai Dua Hari
Insiden Viral di Stasiun Tigaraksa: Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Kendaraan Daring oleh Ojek Pangkalan
Dinas Sosial Pandeglang Tangani Kasus Ririn, Pasien Radang Otak dan Gizi Buruk
Patroli Skala Besar Digelar di Kawasan Citra Raya, Jajaran Polresta Tangerang Sisir Titik Rawan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:00 WIB

Anggota Sat Pam Obvit Polresta Tangerang melaksanakan patroli Pariwisata Hutan Kota Kabupaten Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:43 WIB

Tangerang Selatan dan Pandeglang Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah, Solusi Atasi Krisis TPA Cipeucang

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:41 WIB

Dukungan DOB Tangerang Utara Mengalir, Ketua DPRD Dorong Kajian Masuk RPJMD 2025–2029

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:57 WIB

Proyek Jalan APBD Banten di Desa Bama Berjalan Lancar, Target Selesai Dua Hari

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Insiden Viral di Stasiun Tigaraksa: Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Kendaraan Daring oleh Ojek Pangkalan

Berita Terbaru