PANDEGLANG, NUSANTARA MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang memperkuat sinergi dalam upaya mengatasi persoalan pengangguran melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani dan Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Pandeglang, Jumat (6/11/2026).

Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menyambut baik pelaksanaan program Poliran. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah positif sekaligus bentuk kepedulian kepolisian terhadap persoalan sosial dan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat.

- Advertisement -
Advertisement

Ia berharap, melalui kolaborasi antara Pemkab Pandeglang dan Polres Pandeglang, program Poliran dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami sangat menyambut baik program ini. Mudah-mudahan melalui kolaborasi dan sinergi yang terbangun, angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan taraf hidupnya," ungkapnya.

Bupati Dewi Setiani menegaskan bahwa persoalan pengangguran merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan kepolisian, dunia usaha, lembaga pelatihan, serta pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat yang belum bekerja mendapatkan akses informasi dan kesempatan kerja.

"Melalui program Poliran, pendataan masyarakat pengangguran dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga bantuan pelatihan dan peluang kerja benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat Pandeglang semakin mandiri, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

Ia menambahkan, penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi awal terbangunnya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Dengan demikian, program Poliran tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Pandeglang yang aman, sejahtera, dan berdaya saing.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menjelaskan bahwa program Polisi Peduli Pengangguran merupakan salah satu program Kapolri yang sebelumnya juga telah diterapkan ketika dirinya menjabat sebagai Kapolda Banten.

Menurutnya, program Poliran tidak hanya bertujuan membantu masyarakat memperoleh pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Baca Juga Koramil Mandalawangi Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata TNI AD, Dorong Generasi Muda Jadi Prajurit

Ia menilai, semakin banyak masyarakat yang memiliki pekerjaan dan kegiatan produktif, semakin besar pula peluang untuk meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminalitas.

"Ending dari program ini adalah bagaimana kita bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang. Ketika pengangguran sedikit dan masyarakat yang bekerja semakin banyak, maka kamtibmas akan lebih mudah terwujud," ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Kapolres, tingginya angka pengangguran dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memunculkan persoalan sosial dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

"Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat mereduksi angka kriminalitas melalui pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif," tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, program Poliran akan mendorong masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan, untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan atau soft skill.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Balai Pelatihan Kerja (BLK). Dengan begitu, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan dan kesiapan untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

Kapolres juga menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan perangkat desa, kelurahan, serta pendamping desa untuk melakukan pendataan terhadap warga yang belum memiliki pekerjaan.

Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, peningkatan keterampilan, hingga peluang penempatan kerja yang dapat diakses masyarakat.

Melalui sinergi antara Pemkab Pandeglang, Polres Pandeglang, pemerintah desa, lembaga pelatihan, dan dunia usaha, program Poliran diharapkan mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.

Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, mengurangi pengangguran, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Pandeglang.