Binjai Selatan, Nusantara Media –
Pembegalan terhadap sopir taksi online, Dedi (24), warga Diski, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, terjadi di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Sabtu pagi, 9 Agustus 2025. Pelaku menyandera Dedi selama 30 menit di dalam mobil Avanza BK 1047 LAK miliknya.
Dedi mengisahkan, ia menerima pesanan dari dua pria di kawasan Marcopolo Cafe, Tanah Seribu, Binjai Selatan, untuk mengantar mereka ke Medan. Di perjalanan, salah satu pelaku mencekiknya dari belakang dan memerintahkannya mengikuti rute tertentu. Saat melintas di jalan rusak, Dedi membanting setir, menabrak tiang listrik, hingga mobilnya terbalik. Dalam kepanikan, ia melarikan diri. Warga menangkap satu pelaku, sementara pelaku lainnya kabur ke perkebunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang marah sempat memukuli pelaku yang tertangkap. Polsek Binjai Timur segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Penulis : Redaksi