Bekasi, Nusantara Media –
Seorang pasien berinisial Amsiah (55 tahun) dilaporkan meninggal dunia di atas kursi roda di Rumah Sakit Cikarang Medika, Jl. KH. Fudholi, Karangasih, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 14 Mei 2025.
Menurut keterangan keluarga, Amsiah tiba di rumah sakit dalam kondisi darurat dan memerlukan pertolongan segera. Namun, pihak rumah sakit disebutkan menyatakan bahwa ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) penuh, sehingga pasien tidak langsung mendapat penanganan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah memohon agar ibu segera ditangani sambil menunggu ruangan kosong, tetapi tidak ada respons cepat dari petugas,” ujar Andi, anak korban, kepada media.
Amsiah diduga hanya dibiarkan duduk di kursi roda di area luar IGD selama menunggu. Tak lama kemudian, ia menghembuskan napas terakhir di tempat yang sama. Keluarga menyesalkan bahwa hingga detik terakhir,
jenazah Amsiah masih tetap di kursi roda dengan alasan keterbatasan tempat tidur (bed) dan tandu.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RS Cikarang Medika belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Publik dan warganet ramai menyoroti kasus ini sebagai indikasi kegagalan sistem layanan darurat rumah sakit.
Keluarga korban mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan Kementerian Kesehatan RI, untuk menginvestigasi kejadian ini secara menyeluruh. Mereka juga berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan standar pelayanan gawat darurat di fasilitas .
Penulis : David