BANYUASIN     Nusantara Media -  Besarnya anggaran yang digelontorkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Alih-alih berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, pengelolaan anggaran tersebut diduga belum berjalan secara transparan dan terindikasi telah "terkondisi".

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin disebut-sebut telah diatur sebelumnya. Bahkan, mencuat dugaan keterlibatan oknum pejabat berinisial YS selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan MW, salah satu pejabat teknis di lingkungan dinas tersebut.

Tim redaksi juga memperoleh informasi mengenai adanya pernyataan yang diduga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa sebagian kegiatan telah "dibayar" oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial M, sehingga dirinya mengaku tidak memiliki ruang untuk mengambil langkah lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

- Advertisement -

Di sisi lain, beredar pula informasi mengenai adanya persoalan internal yang diduga berkaitan dengan setoran dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Ketua LSM GRANSI, Supriyadi, kepada awak media mengaku sempat mendengar langsung celotehan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin yang menurutnya mencerminkan rasa kekecewaan terhadap kondisi pelaksanaan proyek di dinas tersebut.


Ini Celotehan nya :
«"Kalaupun ada proyek, paling Rp300 ribu isi amplopnya,"

ujar Supriyadi menirukan pernyataan yang diklaim disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin.»

Menurut Supriyadi, ucapan tersebut diduga merupakan bentuk kekecewaan seorang kepala dinas terhadap mekanisme pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Atas berbagai informasi yang berkembang tersebut, LSM GRANSI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Sementara itu, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin melalui sambungan telepon seluler dan pesan WhatsApp kontak beliau tidak bisa di hubungi , hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan ataupun tanggapan, sehingga konfirmasi belum berhasil diperoleh.