Organisasi Aktivis Mahasiswa Banten menggelar aksi pembagian poster di sejumlah titik keramaian di Kota Serang. Aksi ini menolak wacana pemakzulan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang mereka anggap tidak berdasar dan melanggar Pasal 7B UUD 1945.
Ketua organisasi, Muhammad Haikal, menyatakan wacana pemakzulan membahayakan stabilitas nasional dan melemahkan demokrasi hasil Pemilu 2024. “Pemilu telah berjalan jujur dan adil. Upaya pemakzulan tanpa dasar konstitusi merusak demokrasi serta mengabaikan kehendak rakyat,” tegas Haikal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membagikan poster, mahasiswa mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tidak terprovokasi isu politik yang memecah belah. Haikal menegaskan organisasinya akan terus mengawal isu ini dan mendorong pemangku kebijakan fokus menyelesaikan masalah rakyat,
Aksi ini bertujuan mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan konstitusi demi stabilitas bangsa.
Penulis : Tayo