MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Kab Serang

- Writer

Senin, 24 Februari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara .Media–Mahkamah Konsitusi (MK) telah memberikan keputusan penyelesaian Pilkada Kabupaten Serang dengan nomor perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, senin 24 Februari 2025.

Dalam putusannya, MK memerintahkan untuk melaksanakan pemungutan ulang suara (PSU).

Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dan disaksikan langsung oleh hakim lainnya.
Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang didampingi oleh hakim-hakim lainnya. Dalam pernyataannya, Suhartoyo menegaskan,

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan keadilan, serta untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara transparan dan akuntabel. MK menilai bahwa pelaksanaan PSU adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang muncul selama proses pemilihan sebelumnya.

Sengketa ini muncul karena adanya dugaan pelanggaran dan ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang yang berlangsung pada tahun 2024. Beberapa pihak

Baca Juga :  Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Porak-Poranda Diserang Massa

Pelaksanaan PSU yang diharapkan dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang sama

Putusan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses

Dengan keputusan ini, MK menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan umum dan memberikan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten

Penulis : Ali

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Kembali ke Tangan Pemiliknya Usai Mediasi
Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Berpendapat, Kecam Vandalisme dan Penjarahan
Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Aksi Anarkis untuk Pulihkan Keamanan Nasional
Massa Serbu Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan
Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Porak-Poranda Diserang Massa
Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Laut Barat Daya Cilacap, Terasa hingga Pangandaran
Presiden Prabowo Subianto Melayat ke Rumah Duka Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Demonstrasi Senayan Berujung Kekerasan: Bom Molotov dan Blokade Tol Guncang Jakarta

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:51 WIB

Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Kembali ke Tangan Pemiliknya Usai Mediasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Berpendapat, Kecam Vandalisme dan Penjarahan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Aksi Anarkis untuk Pulihkan Keamanan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Massa Serbu Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Porak-Poranda Diserang Massa

Berita Terbaru

Banten

HNSI Labuan Desak Kompensasi Adil atas Tumpahan Batu Bara

Kamis, 4 Sep 2025 - 23:12 WIB