MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Kab Serang

- Writer

Senin, 24 Februari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara .Media–Mahkamah Konsitusi (MK) telah memberikan keputusan penyelesaian Pilkada Kabupaten Serang dengan nomor perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, senin 24 Februari 2025.

Dalam putusannya, MK memerintahkan untuk melaksanakan pemungutan ulang suara (PSU).

Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dan disaksikan langsung oleh hakim lainnya.
Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang didampingi oleh hakim-hakim lainnya. Dalam pernyataannya, Suhartoyo menegaskan,

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan keadilan, serta untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara transparan dan akuntabel. MK menilai bahwa pelaksanaan PSU adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang muncul selama proses pemilihan sebelumnya.

Sengketa ini muncul karena adanya dugaan pelanggaran dan ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang yang berlangsung pada tahun 2024. Beberapa pihak

Baca Juga :  Profil dan Kontroversi Kerry Riza, Anak Bos Migas Riza Chalid

Pelaksanaan PSU yang diharapkan dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang sama

Putusan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses

Dengan keputusan ini, MK menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilihan umum dan memberikan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten

Penulis : Ali

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang
Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki
Bentrokan Sengit Debt Collector Matel vs Ormas BPPKB di Cengkareng: Penarikan Paksa Motor Picu Kekerasan
Relawan Bolone Mase Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo CS Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Fenomena Bulan Cincin Hiasi Langit Malam Indonesia
Presiden Prabowo menyatakan rencananya untuk memperpanjang jalur kereta cepat Whoosh hingga Banyuwangi.

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Senin, 24 November 2025 - 22:55 WIB

Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang

Senin, 24 November 2025 - 14:29 WIB

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki

Selasa, 11 November 2025 - 17:51 WIB

Bentrokan Sengit Debt Collector Matel vs Ormas BPPKB di Cengkareng: Penarikan Paksa Motor Picu Kekerasan

Berita Terbaru