Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

- Writer

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Nusantara media – Meningkatnya volume kendaraan berat yang menyebabkan kemacetan dan keresahan masyarakat mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Polres Cilegon Polda Banten mengambil langkah tegas. Mereka menertibkan arus lalu lintas di jalur industri Cilegon Timur, Bojonegara, Puloampel, dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kebijakan ini merespons keluhan masyarakat terkait risiko kecelakaan di jalur industri. Kesepakatan tercapai dalam rapat lintas instansi di Polres Cilegon, melibatkan Pemkot Cilegon, Pemkab Serang, Pemprov Banten, serta perwakilan pengusaha logistik dan tambang.

Baca Juga :  Masyarakat Blengbeng Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa pembatasan jam operasional kendaraan besar menjadi solusi bersama. “Truk yang padat di jalur industri mengganggu kenyamanan dan keselamatan. Kami batasi jam operasional untuk mengurangi risiko,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menambahkan bahwa kebijakan ini menjaga kelancaran lalu lintas tanpa mengganggu aktivitas ekonomi. “Kami menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan pengusaha untuk menciptakan aturan yang adil. Tujuannya, jalan tetap lancar dan aman,” katanya.

Baca Juga :  Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon akan mengawasi dan menertibkan secara rutin untuk memastikan kebijakan ini efektif. Langkah ini diharapkan mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan, dan mendukung aktivitas ekonomi di Cilegon.

Penulis : Fatan/Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang
Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB