Cilegon, Nusantara media – Meningkatnya volume kendaraan berat yang menyebabkan kemacetan dan keresahan masyarakat mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Polres Cilegon Polda Banten mengambil langkah tegas. Mereka menertibkan arus lalu lintas di jalur industri Cilegon Timur, Bojonegara, Puloampel, dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kebijakan ini merespons keluhan masyarakat terkait risiko kecelakaan di jalur industri. Kesepakatan tercapai dalam rapat lintas instansi di Polres Cilegon, melibatkan Pemkot Cilegon, Pemkab Serang, Pemprov Banten, serta perwakilan pengusaha logistik dan tambang.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa pembatasan jam operasional kendaraan besar menjadi solusi bersama. “Truk yang padat di jalur industri mengganggu kenyamanan dan keselamatan. Kami batasi jam operasional untuk mengurangi risiko,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menambahkan bahwa kebijakan ini menjaga kelancaran lalu lintas tanpa mengganggu aktivitas ekonomi. “Kami menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan pengusaha untuk menciptakan aturan yang adil. Tujuannya, jalan tetap lancar dan aman,” katanya.
Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon akan mengawasi dan menertibkan secara rutin untuk memastikan kebijakan ini efektif. Langkah ini diharapkan mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan, dan mendukung aktivitas ekonomi di Cilegon.
Penulis : Fatan/Sandi