Masyarakat Desak PLTU 2 Labuan Tanggapi Pencemaran

- Writer

Senin, 24 Februari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media. -Aliansi Masyarakat Peduli Banten (AMPB) mendesak PLTU 2 Labuan Banten untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran udara dan akibat pembakaran biomassa. Dalam surat permohonan audiensi tertanggal 21 Februari 2025, AMPB menjabarkan empat poin utama tuntutan mereka yang akan disampaikan dalam audiensi pada 26 Februari 2025 mendatang di kantor PLTU 2 Labuan Banten.

Poin-poin utama tuntutan AMPB:
1. Pemeriksaan Kesehatan Berkala dan Kompensasi: AMPB meminta PLTU 2 Labuan Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan
2. Pengerukan Sungai dan Pesisir Pantai: AMPB mendesak
3. Pelanggaran AMDAL: AMPB menuding PLTU 2 Labuan Banten Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait pembuangan limbah air panas ke laut

Baca Juga :  Ucapan Selamat dari H. Marjono, Kepala Desa Mamud ini Ucapnya

AMPB meminta PLTU 2 Labuan Banten untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Audiensi yang akan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa, dan media ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan di sekitar PLTU 2 Labuan Banten. AMPB berharap pihak PLTU 2 Labuan Banten akan menanggapi tuntutan mereka dengan serius dan bertanggung jawab.

Penulis : U. Suryana

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan 94.450 Butir Obat Terlarang
Berita ini 574 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Kamis, 17 April 2025 - 21:45 WIB

Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH

Berita Terbaru

Nasional

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 Apr 2025 - 12:51 WIB

Jawa Barat

Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:44 WIB

Nasional

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:48 WIB

Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:25 WIB

Lampung

Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:15 WIB