Pandeglang.Nusantara.media. -Aliansi Masyarakat Peduli Banten (AMPB) mendesak PLTU 2 Labuan Banten untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran udara dan akibat pembakaran biomassa. Dalam surat permohonan audiensi tertanggal 21 Februari 2025, AMPB menjabarkan empat poin utama tuntutan mereka yang akan disampaikan dalam audiensi pada 26 Februari 2025 mendatang di kantor PLTU 2 Labuan Banten.
Poin-poin utama tuntutan AMPB:
1. Pemeriksaan Kesehatan Berkala dan Kompensasi: AMPB meminta PLTU 2 Labuan Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan
2. Pengerukan Sungai dan Pesisir Pantai: AMPB mendesak
3. Pelanggaran AMDAL: AMPB menuding PLTU 2 Labuan Banten Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait pembuangan limbah air panas ke laut
AMPB meminta PLTU 2 Labuan Banten untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi yang akan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa, dan media ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan di sekitar PLTU 2 Labuan Banten. AMPB berharap pihak PLTU 2 Labuan Banten akan menanggapi tuntutan mereka dengan serius dan bertanggung jawab.
Penulis : U. Suryana