Manfaatkan Program Pemutihan PKB untuk Kendaraan Anda”

- Writer

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara .media  – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pajak kendaraan mereka.

Dalam pernyataannya pada Jumat (28/3/2025), Andra Soni menjelaskan bahwa keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Diharapkan, kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Provinsi Banten,” ujarnya.

Gubernur menekankan bahwa untuk mendapatkan pembebasan pajak, masyarakat hanya perlu melakukan pembayaran pajak untuk tahun berjalan. “Jadi, untuk mendapatkan pembebasan ini, masyarakat cukup melakukan pembayar pajak tahun berjalan,” jelasnya.

Program pemutihan ini juga bertujuan untuk membersihkan data tunggakan pajak kendaraan. Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah ini mencapai sekitar Rp700 miliar, yang melibatkan kurang lebih 2 juta kendaraan bermotor. “Ini dalam rangka cleansing data. Utamanya agar kita tidak miss reading potensi pajak ke depannya,” pungkas Andra Soni.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menambahkan bahwa masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Samsat terdekat dan fasilitas lainnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. “Masyarakat bisa datang ke Samsat dan menyampaikan pembayaran tahun berjalan saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Ricuh Pengacara Palsu dan Wanita Bersuami Digrebeg

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Banten untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa harus khawatir akan sanksi atau denda. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dalam membayar pajak dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Catat tanggalnya dan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Duel 1 Lawan 1 Pelajar SD di Pandeglang Terekam Video, Kepsek Turus 1 Buka Suara
Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!
Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung
Relawan Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon
Momen unik pawai obor di kabupaten Tangerang
DPD KNPI Pandeglang Siap Melaksanakan Rapimpurda dan Musda Ke XII 
Begal Bersenjata Tajam Satroni Gerai dBesto Pamulang,

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:21 WIB

Viral! Duel 1 Lawan 1 Pelajar SD di Pandeglang Terekam Video, Kepsek Turus 1 Buka Suara

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:05 WIB

Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:03 WIB

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:50 WIB

Relawan Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Negeri

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:12 WIB

Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon

Berita Terbaru

Jawa Barat

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:45 WIB

Banten

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Sabtu, 7 Jun 2025 - 15:03 WIB

Jakarta

Hari Tasyrik Pertama, Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:12 WIB