Manfaatkan Program Pemutihan PKB untuk Kendaraan Anda”

- Writer

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara .media  – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pajak kendaraan mereka.

Dalam pernyataannya pada Jumat (28/3/2025), Andra Soni menjelaskan bahwa keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Diharapkan, kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Provinsi Banten,” ujarnya.

Gubernur menekankan bahwa untuk mendapatkan pembebasan pajak, masyarakat hanya perlu melakukan pembayaran pajak untuk tahun berjalan. “Jadi, untuk mendapatkan pembebasan ini, masyarakat cukup melakukan pembayar pajak tahun berjalan,” jelasnya.

Program pemutihan ini juga bertujuan untuk membersihkan data tunggakan pajak kendaraan. Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah ini mencapai sekitar Rp700 miliar, yang melibatkan kurang lebih 2 juta kendaraan bermotor. “Ini dalam rangka cleansing data. Utamanya agar kita tidak miss reading potensi pajak ke depannya,” pungkas Andra Soni.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menambahkan bahwa masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Samsat terdekat dan fasilitas lainnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. “Masyarakat bisa datang ke Samsat dan menyampaikan pembayaran tahun berjalan saja,” ujarnya.

Baca Juga :  KOHATI Cabang Pandeglang Kecam Keras Kekerasan

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Banten untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa harus khawatir akan sanksi atau denda. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dalam membayar pajak dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Catat tanggalnya dan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demonstrasi FORMALA: Tuntut Transparansi dan Keadilan RSUD Labuan
Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM
Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Drainase di Desa Sukamaju Upaya Penanganan Banjir
Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten
Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten
Kerukunan Umat Beragama Kunci Pembangunan Banten
Camat Sukaresmi Kunjungi Korban Kebakaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 15:35 WIB

Aksi Demonstrasi FORMALA: Tuntut Transparansi dan Keadilan RSUD Labuan

Kamis, 10 April 2025 - 14:24 WIB

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 April 2025 - 09:00 WIB

Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Rabu, 9 April 2025 - 13:25 WIB

Drainase di Desa Sukamaju Upaya Penanganan Banjir

Selasa, 8 April 2025 - 23:06 WIB

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Berita Terbaru

Uang Rupiah (Envato/Lisensi Nusantara Media)

Nasional

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:40 WIB

Kecil, hitam, dan penuh manfaat. Kopi bukan hanya gaya hidup, tapi juga teman sehat sehari-hari, (Lisense Nusantara Media - Envato)

Kesehatan

Manfaat Kopi : Antara Kenikmatan dan Khasiatnya

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:40 WIB

Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:24 WIB