Lebak.Nusantara.media – Sebuah “bom waktu” lingkungan “Ini bukan lagi soal listrik, tapi soal hak kami sebagai warga negara! PT. Gilang Hydro Lestari memperlakukan kami seperti sampah, tidak ada sosialisasi yang jelas, tidak ada informasi yang transparan. Kami merasa ditipu!” ujar salah seorang tokoh masyarakat Cikamunding dengan nada geram, mewakili
LBH Lodaya Padjajaran dalam somasinya menuntut PT. Gilang Hydro Lestari untuk:
Membuka semua dokumen terkait proyek PLTMA kepada publik , termasuk studi kelayakan, izin lingkungan, dan rencana pengelolaan dampak lingkungan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan
Melakukan dialog terbuka dengan masyarakat Cikamunding untuk membahas kekhawatiran dan aspirasi mereka. Dialog ini harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan PT. Gilang Hidro Lestari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Memberikan imbalan yang adil kepada warga yang terdampak proyek PLTMA. Kompensasi ini harus sesuai dengan kerugian yang dialami warga, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Somasi ini diharapkan menjadi titik balik yang membuka jalur dialog konstruktif antara masyarakat dan perusahaan. LBH Lodaya Padjajaran berharap dapat meningkatkan kesadaran nasional tentang pentingnya transparansi dalam proyek-proyek yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Masyarakat Cikamunding kini menunggu dengan napas tertahan, berharap suara mereka didengar dan ditanggapi dengan serius oleh PT. Gilang Hidro Lestari.
Ancaman nyata telah terpampang di depan mata. Apakah PT. Gilang Hydro Lestari akan memilih jalur transparansi dan dialog, atau justru memicu “bom waktu” yang akan menghancurkan segalanya? Waktunya akan menjawab. Keputusan perusahaan akan
Penulis : Redaksi