KUA Kecamatan Cikeusik dan Laznas Rumah Yatim Arrohman Indonesia Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pondok Pesantren Al Mukmin

- Writer

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media

Pandeglang, Nusantara Media – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikeusik bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Yatim Arrohman Indonesia menyalurkan bantuan modal usaha kepada Pondok Pesantren Al Mukmin di Desa Sukaseneng, Kabupaten Pandeglang, Banten. Program ini bertujuan mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui peningkatan kapasitas produksi pesantren.

Kepala KUA Kecamatan Cikeusik, Sunjaya, S.Pd.I., mengapresiasi kolaborasi ini. “Sinergi antarlembaga seperti ini penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren. Melalui bantuan ini, kami berharap kualitas produksi dan daya saing usaha pesantren meningkat,” ujarnya.

Rusmanto, Koordinator Program Ekonomi Produktif Laznas Rumah Yatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama. “Kami memilih Pondok Pesantren Al Mukmin karena mereka sudah memiliki unit produksi tempe. Dukungan modal ini diharapkan bisa memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan pesantren,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Lewat Infrastruktur yang Diperhatikan Publik"

Ustaz Rusdi, pengurus Pondok Pesantren Al Mukmin, menyatakan rasa syukur atas bantuan tersebut. “Ini akan memacu semangat santri dan pengurus untuk mengembangkan usaha tempe. Kami juga berkomitmen menggunakan dana ini secara optimal,” tegasnya.

Penulis : Eri piatna

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan
Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom

Berita Terbaru

Palembang

Ruslan Wujudkan Desa Ulak Tembaga yang Mandiri dan Maju

Sabtu, 11 Okt 2025 - 12:50 WIB