Pati, Nusantara Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, menerima suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek jalur kereta,” kata Budi, mengutip Antara. KPK berencana memanggil mantan anggota DPR RI itu sebagai saksi jika keterangannya dibutuhkan.

Nama Sudewo muncul dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023. Sidang itu menyangkut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan. Jaksa KPK menunjukkan bukti foto uang tunai Rp3 miliar, termasuk mata uang asing, yang mereka sita dari rumah Sudewo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia juga menolak tudingan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Penulis : David