Jakarta, Nusantara Media – Pihak kepolisian berhasil mengungkap peran krusial seorang perakit senjata api (senpi) rakitan kawakan asal Jawa Barat yang dikenal dengan nama Ki Bedil. Bareskrim Polri menangkap TS alias Ki Bedil (Tatang Sutardin) yang telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun memasok senjata api ilegal kepada berbagai pelaku kejahatan jalanan (street crime) dan kelompok kriminal di berbagai wilayah.
Penangkapan Ki Bedil dilakukan pada Senin, 6 April 2026, di wilayah Jawa Barat, menyusul pengembangan kasus terhadap pelaku lain berinisial AS. Keahliannya dalam merakit dan memodifikasi senjata api menjadikannya salah satu target utama dalam upaya pemberantasan peredaran senjata ilegal di Indonesia.
Ki Bedil menjalankan bisnis gelapnya melalui bengkel rumahan yang tersamar. Produk rakitannya dikenal memiliki akurasi dan daya rusak yang cukup tinggi untuk ukuran senjata rakitan, sehingga sangat diminati pelaku tindak pidana seperti perampokan dan pencurian dengan kekerasan. Ia tidak hanya menjual unit senjata utuh, tetapi juga menyediakan jasa servis, modifikasi magasin, serta laras senjata untuk meningkatkan performa serangan.
Selama dua dekade beroperasi, Ki Bedil memasok berbagai jenis senjata api rakitan, mulai dari revolver, senapan, hingga pistol. Pembelinya berasal dari kalangan pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar. Keberadaan jaringan ini telah lama menjadi ancaman nyata bagi stabilitas keamanan masyarakat.
Penangkapan Ki Bedil merupakan pukulan telak bagi ekosistem industri gelap senjata api di Jawa Barat. Saat ini, polisi tengah mendalami aliran dana serta mencari tahu identitas pelanggan tetap yang selama ini menggunakan jasa sang perakit.
Barang bukti yang disita antara lain popor senjata laras panjang, peralatan produksi, dan komponen senpi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran komponen besi, mesin bubut, dan bahan baku yang sering disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas bersenjata secara signifikan sekaligus memutus rantai pasokan senjata ilegal yang telah menghantui warga selama puluhan tahun.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!