Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. H. Ali Hanafiah, menegaskan dukungan penuh untuk guru di Indonesia yang mendisiplinkan siswa nakal. Pernyataan ini merujuk pada insiden di SMA 1 Cimarga, Lebak, di mana seorang guru menampar siswa untuk mendidik.
Ali Hanafiah menegaskan KNPI siap memberikan bantuan hukum kepada guru yang menghadapi masalah hukum akibat tindakan disiplin. “Kami mendukung guru menindak siswa yang melanggar aturan, seperti merokok atau bersikap tidak sopan. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang patut kita hormati,” ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memerintahkan Ketua DPD KNPI di provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dan mendukung guru atau dosen yang menghadapi masalah hukum dengan orang tua murid. “DPP KNPI menyediakan bantuan hukum untuk guru yang dilaporkan karena mendidik siswa dengan benar,” tegas Ali.
Langkah ini memastikan guru menjalankan tugas pendidikan tanpa rasa takut, terutama saat menangani siswa yang melanggar aturan sekolah.
Penulis : Tayo/David