Lingga, Nusantara Media – Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi pelajar di Desa Sungai Besar, Kabupaten Lingga, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Lingga melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Mayson Syafri. “Kami melindungi remaja sebagai aset bangsa. Pencegahan narkoba harus dimulai dari pendidikan dini,” tegasnya.
“Sosialisasi ini membentuk generasi muda bebas narkoba dan siap bersaing sehat.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara di Aula Desa Sungai Besar pukul 09.00 WIB ini menghadirkan:
Kepala Desa Sungai Besar Suwandi
Ps. Kanit Provos Polsek Daik Lingga Bripka Mastur
Bhabinkamtibmas Desa Duara Brigadir Rudi Yanto
Staf desa
Pelajar SMP-SMA setempat
Bripka Mastur menyoroti pentingnya pemahaman sejak dini. “Narkoba merusak fisik dan menghancurkan masa depan. Kami berkomitmen melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar,” jelasnya.
Sementara itu, Brigadir Rudi Yanto memaparkan:
1. Pengertian dan jenis-jenis NAPZA
2. Dampak negatif penyalahgunaan
3. Langkah pencegahan bagi pelajar
4. Sanksi hukum berdasarkan UU No. 35/2009 tentang Narkotika dan UU No. 36/2009 tentang Kesehatan
Pemaparan ini meningkatkan kesadaran hukum generasi muda.
Kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab interaktif. Para pelajar antusias menyampaikan pertanyaan dan pendapat terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Polsek Daik Lingga dan masyarakat berharap kegiatan serupa terus berlanjut. “Ini langkah nyata mewujudkan Kabupaten Lingga bebas narkoba sekaligus mencetak generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkas perwakilan Polsek.
Penulis : Suryadi