Kepala Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, menuai kritik karena sering absen dari kantor desa. Warga mengeluhkan hambatan pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan dan pengurusan bantuan sosial, akibat ketidakhadiran tersebut.
Wakil Ketua BPD Rejai mendesak Bupati Lingga mengambil tindakan tegas. “Kepala Desa lalai menjalankan tugas. Ini merugikan hak warga atas pelayanan publik,” ujarnya kepada media, Senin (16/6/2025). BPD menegaskan, komunikasi dengan Kepala Desa tidak membuahkan hasil. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepala Desa harus melayani warga, bukan mengabaikan tanggung jawab. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur,” tambah Wakil Ketua BPD.
Warga Rejai menyuarakan kekecewaan di forum desa, mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga bertindak. Hingga kini, Kepala Desa Rejai belum memberikan klarifikasi. Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Lingga juga belum menanggapi permintaan konfirmasi.
Kasus ini memicu diskusi publik tentang pengawasan kinerja kepala desa. Masyarakat menanti langkah konkret Bupati Lingga untuk menyelesaikan masalah ini demi tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Penulis : Awang Sokawati