Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK

- Writer

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Banten, Nusantara Media

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan kehutanan yang telah inkracht di halaman kantornya. Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Ardi Andono, S.TP., M.Sc., hadir bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, dan tamu undangan.

Petugas menghancurkan barang bukti pelanggaran di kawasan konservasi TNUK. Para pelaku, seperti Sunendi, Atang, Sahru, Leli, Sayudin, Karip, Isnen, Willy, dan Yogi, menggunakan satu senjata api laras panjang organik, tiga senjata laras panjang rakitan, satu senjata genggam, peluru organik, peluru rakitan, mesiu, dan serabut kelapa pematik senjata.

Ardi Andono mengapresiasi sinergi Kejati Banten, Polda Banten, Kejari Pandeglang, PN Pandeglang, dan Polres Pandeglang. Kerja sama ini berhasil menuntaskan kasus perburuan badak Jawa di TNUK. Pengadilan Negeri Pandeglang menjatuhkan hukuman 11 hingga 12 tahun penjara kepada pelaku, vonis tertinggi untuk kasus perburuan satwa liar di Indonesia.

Baca Juga :  Tragedi Sungai Cirarab: Dua Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tenggelam

Ardi Andono menegaskan, “Vonis ini memperingatkan siapa saja yang berani berburu satwa dilindungi di TNUK.”

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan. Aparat penegak hukum juga terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan satwa liar.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja
Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman
Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur
Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung
Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra
Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Kampung Kuranten
Keluhan Sulitnya Mendapatkan Solar Subsidi Hambat Bagi Petani Pandeglang

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra

Berita Terbaru

Banten

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:19 WIB