Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK

- Writer

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Banten, Nusantara Media

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan kehutanan yang telah inkracht di halaman kantornya. Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Ardi Andono, S.TP., M.Sc., hadir bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, dan tamu undangan.

Petugas menghancurkan barang bukti pelanggaran di kawasan konservasi TNUK. Para pelaku, seperti Sunendi, Atang, Sahru, Leli, Sayudin, Karip, Isnen, Willy, dan Yogi, menggunakan satu senjata api laras panjang organik, tiga senjata laras panjang rakitan, satu senjata genggam, peluru organik, peluru rakitan, mesiu, dan serabut kelapa pematik senjata.

Ardi Andono mengapresiasi sinergi Kejati Banten, Polda Banten, Kejari Pandeglang, PN Pandeglang, dan Polres Pandeglang. Kerja sama ini berhasil menuntaskan kasus perburuan badak Jawa di TNUK. Pengadilan Negeri Pandeglang menjatuhkan hukuman 11 hingga 12 tahun penjara kepada pelaku, vonis tertinggi untuk kasus perburuan satwa liar di Indonesia.

Baca Juga :  Pembentukan PHBN HUT RI ke-80 Kecamatan Cikeusik Digelar di SDN 1 Cikeusik

Ardi Andono menegaskan, “Vonis ini memperingatkan siapa saja yang berani berburu satwa dilindungi di TNUK.”

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan. Aparat penegak hukum juga terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan satwa liar.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD KNPI Pandeglang 2025-2028 Dilantik, Gelorakan Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia
BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana
Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.
Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia
Kebakaran Hebat di Labuan, Pandeglang: Rumah Hangus, Korban Luka Bakar Serius
BEM Pandeglang Kutuk Dugaan Pungli Proyek P3-TGAI oleh Oknum DPR RI
Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:16 WIB

DPD KNPI Pandeglang 2025-2028 Dilantik, Gelorakan Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 10 September 2025 - 11:24 WIB

Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025 - 18:10 WIB

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Selasa, 9 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.

Selasa, 9 September 2025 - 16:58 WIB

Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia

Berita Terbaru