Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun

- Writer

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanudin.

Jaksa Agung ST Burhanudin.

Lingga, Nusantara Media  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga hanya berhasil menangani satu kasus korupsi selama periode 2024-2025. Padahal, masyarakat dan LSM setempat telah melaporkan sejumlah dugaan korupsi, namun kejelasan penanganannya masih minim hingga kini.

Beberapa kasus yang mencuat di Kabupaten Lingga meliputi:
– Korupsi Bonsai di Dinas Perkim : Dugaan penyimpangan anggaran pada proyek bonsai di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lingga.
– Pembangunan Gedung Sekolah : Proyek di Dinas Pendidikan Lingga yang diduga bermasalah.
– Proyek Mangkrak Dinas PUPR : Sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lingga yang terbengkalai.
– Sentra IKM Sagu: Dugaan penyelewengan pada proyek di Dinas Perindustrian Lingga.

Baca Juga :  Peringatan HUT Kepri ke-23: Ismet Abdullah Dorong Penurunan Kemiskinan dan Percepatan Jembatan Batam-Bintan

Selain itu, kasus kejahatan ekonomi seperti pertambangan pasir laut, pajak galian C oleh PT. GI, serta penguasaan lahan oleh perusahaan perkebunan juga menjadi sorotan. Kasus-kasus ini belum tersentuh hukum, memperparah kondisi Lingga sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan keprihatinannya atas maraknya korupsi di daerah. Ia menyoroti rendahnya kinerja beberapa Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejari dalam menangani laporan korupsi. Burhanuddin menegaskan bahwa pimpinan kejaksaan yang tidak berprestasi, khususnya dalam menangani tindak pidana khusus (Pidsus) seperti korupsi dan kejahatan ekonomi, akan diganti.

“Saya tegas. Pimpinan yang tidak berprestasi harus bergeser. Tidak ada kompromi,” ujar Burhanuddin saat meresmikan Gedung dan Fasilitas Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.

Baca Juga :  TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Kontak Senjata dengan Militer Indonesia di Dekai

Burhanuddin menetapkan standar bahwa setiap Kajari wajib menangani minimal tiga perkara Pidsus. Jika tidak memenuhi target, mereka akan diganti tanpa mempedulikan latar belakang atau koneksi keluarga.

“Saya ingin Kejaksaan tetap terdepan dalam penegakan hukum. Dari 1.300 personel, pasti ada yang terbaik,” tegasnya.

Burhanuddin mengakui bahwa Kejaksaan RI pernah tercoreng akibat kasus korupsi yang melibatkan oknum internal. Namun, ia menegaskan bahwa kerja keras seluruh jajaran selama empat tahun terakhir berhasil memulihkan kepercayaan publik.

“Keberhasilan menjaga kepercayaan masyarakat adalah hasil sinergi kita. Mari terus jaga marwah Adhyaksa,” ajaknya.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan
UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Badai Potensial Mengintai Banten: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Selat Sunda
Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis
Polisi Sita Alat Pekerja Pemotongan Kapal Tongkang BG Titan 14 di Selat Sunda, Proyek Terhenti
PT. Teguh Abadi Setia Kawan Protes Penangkapan Pekerja di Pantai Cigondang
Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:46 WIB

UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:27 WIB

Badai Potensial Mengintai Banten: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Berita Terbaru