Polda Lampung Tingkatkan Kewaspadaan dan Tindakan Tegas Hadapi Aksi Anarkis

- Writer

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media  –

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, menyusul rapat dengan Presiden RI Prabowo Subianto pada Sabtu (30/8/2025), memerintahkan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum. Polri dan TNI akan bertindak cepat untuk memulihkan keamanan nasional pasca aksi unjuk rasa yang memicu tindakan anarkis, seperti pembakaran, perusakan, dan penjarahan.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika memerintahkan jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. “Seluruh Polres dan Polsek harus melaksanakan perintah Kapolri dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa aksi anarkis, merusak, atau mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai hukum.

Helmy Santika menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, aksi harus dilakukan secara damai dan sesuai hukum. “Kami tidak akan tolerir tindakan seperti pengrusakan atau pembakaran. Itu tindak pidana, bukan demonstrasi,” tegasnya.

Polda Lampung memperkuat koordinasi dengan tokoh agama, adat, pemuda, dan akademisi untuk menjaga situasi kondusif. “Kami mengajak masyarakat Lampung menjaga keamanan dan kedamaian bersama,” kata Kapolda. Langkah ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan.

Kapolda menjamin penegakan hukum yang cepat dan transparan, termasuk terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden meninggalnya pengemudi ojek online. “Kami menindak siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu, dengan prinsip profesionalitas dan penghormatan terhadap HAM,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Dr. Muhtadi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, tetapi harus sesuai aturan. “Demonstrasi tidak boleh merusak atau merugikan masyarakat luas,” katanya. Ia mendukung tindakan tegas aparat sesuai protokol jika aksi demonstrasi melanggar hukum.

Polda Lampung mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis. “Mari utamakan kepentingan sosial dan selesaikan masalah melalui jalur hukum,” tutup Kapolda.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Hidayah
Tim Gabungan Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dalam Waktu 24 Jam
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Kembali ke Tangan Pemiliknya Usai Mediasi
Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi
Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan untuk Jaga Kamtibmas
Polres Lampung Selatan Gelar Sholat Ghaib untuk Anggota Polri yang Gugur
Puluhan Driver Ojol di Bandar Lampung Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Akademisi Hukum Universitas Lampung Sampaikan Belasungkawa, Imbau Masyarakat Lampung Tidak Terprovokasi

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 00:47 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Hidayah

Senin, 1 September 2025 - 23:18 WIB

Tim Gabungan Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dalam Waktu 24 Jam

Senin, 1 September 2025 - 10:34 WIB

Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Lampung Tingkatkan Kewaspadaan dan Tindakan Tegas Hadapi Aksi Anarkis

Berita Terbaru