Bekasi, Nusantara Media – IK (23), warga Subang, memaafkan pelaku perampasan motor di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini viral setelah empat pelaku, yang mengaku sebagai “Mata Elang,” merampas motor IK pada akhir Juli 2025. Mereka berencana menjual motor tersebut melalui Facebook.
IK, yang datang ke Cikarang untuk bekerja, memilih memaafkan pelaku karena iba melihat anak dan istri mereka. “Saya ikhlas memaafkan pelaku karena memikirkan keluarga mereka. Motor saya sudah kembali,” ujar IK kepada media. Ia juga mencabut laporan kepolisian, berharap pelaku belajar dari kejadian ini.
Polsek Cikarang Pusat bergerak cepat. Dalam dua hari, tim Reskrim Polsek berhasil menangkap pelaku di Karawang beserta barang buktinya. “Saya berterima kasih kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek Cikarang Pusat yang mengembalikan motor saya. Saya hanya ingin hidup normal,” tutup IK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : David