Tanjungpinang , Nusantara Media – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama perwakilan aliansi nelayan pesisir menggelar aksi bersama di Kantor Gubernur Kepulauan Riau yang diterima langsung oleh Ibu Sekda Provinsi misni. Aksi ini dihadiri perwakilan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri, Sekretariat Daerah Gubernur, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, ketua aliansi nelayan pesisir Rudi Herdiawan, menyampaikan tuntutan utama terkait rencana tambang pasir laut di perairan Numbing. Mereka meminta agar pihak-pihak terkait, khususnya KKP, membersamai RDP (Rapat Dengar Pendapat) ke-2 yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Mei 2026 di Kijang tanpa ada kemunduran maupun percepatan waktu. Dikarenakan belajar dari rdp pertama yang jadwal nya diundur secara sepihak oleh pihak ketua komisi II Dprd Provinsi kepri. Hal itu mendapat keluhan dari pihak nelayan karena ketidak pastian nelayan yang sering melaut.
Pihak KKP menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada izin operasional yang dikeluarkan untuk perusahaan tambang pasir di wilayah tersebut. Bahkan, KKP mengaku belum mengetahui secara pasti perusahaan-perusahaan mana saja yang mengajukan izin tambang pasir laut Numbing.
Pihak KKP juga merespons serius keluhan HMI mengenai pemalsuan tanda tangan (TTD), pengancaman terhadap warga nelayan, serta diskriminasi. Mereka menegaskan bahwa temuan-temuan ini akan segera ditindaklanjuti dan dibawa ke pusat.
Sementara itu, Ibu Sekda Provinsi Kepri misni menjamin akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD terkait kehadiran dalam RDP II. Pihaknya mendukung agar agenda tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan, mengingat ketidakpastian yang dirasakan para nelayan.
“Hari ini sudah ditanggapi langsung oleh semua pihak yang hadir. Kami berharap Ketua Komisi II segera menanggapi surat rekomendasi RDP ke-2,” ujar Rudi perwakilan Aliansi Nelayan
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!