Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025

- Writer

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Nusantara Media

Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 26 Juni 2025. Program keringanan pajak berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Perpanjangan ini melanjutkan kebijakan serupa dalam Kepgub 170 Tahun 2025 yang berakhir 30 Juni 2025. Andra Soni menjelaskan, keputusan ini berdasarkan evaluasi Pemprov Banten dan aspirasi masyarakat yang meminta perpanjangan masa keringanan.

“Menjelang berakhirnya program sebelumnya, saya menerima banyak permohonan perpanjangan dari masyarakat,” ujar Andra Soni usai meninjau pelayanan di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan (26/6/2025). Ia menambahkan, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini dan kondisi ekonomi terkini mendukung perpanjangan kebijakan.

Pemprov Banten memutuskan wajib pajak cukup membayar PKB tahun 2025 tanpa denda atau pokok pajak tertunggak. “Saya harap masyarakat segera memanfaatkan program ini,” imbau Andra Soni. Ia memahami beberapa warga membutuhkan waktu mengumpulkan dana, seperti pekerja ojek online.

Plt. Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari menyatakan akan berkoordinasi dengan seluruh Samsat untuk persiapan layanan optimal. “Kami imbau UPT Samsat antisipasi antrean panjang dan perluas jangkauan pelayanan,” tegasnya. Pemprov juga akan menambah personel layanan dari kepolisian dan instansi terkait.

Baca Juga :  Kopi Gunung Karang: Jejak Rasa Leluhur dari Biji Kecil Menhir

Andra Soni meminta seluruh petugas Samsat (Pemprov, Jasaraharja, Polri) memberikan pelayanan terbaik. “Kepala Samsat harus berinovasi dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Turut hadir dalam peninjauan:
– Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Wibowo
– Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja
– Kepala Biro Adpimpro Setda Banten Beni Ismail
– Plt. Kadis Kominfostandi Banten Arif Agus Rakhman

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Panimbang Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Anjangsana dan Beragam Lomba
Polresta Tangerang Resmikan Sarana Air Bersih di Kp. Rancasadang Sodong, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Dukung Polri Berantas Premanisme Berkedok Ormas, DPC BPPKB Pandeglang Apresiasi dan Siap Sinergi
KNPI Pandeglang Kepung Kantor Bupati, Gelar Kemah Perjuangan hingga Malam Hari
VIRAL MIRIS! Petugas Samsat Cikande Tak Peduli Antrian, Fokus Main Game – Netizen: Ini Pelayanan?
Pembekalan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan oleh Babinsa untuk Siswa SMK 2 Pandeglang Jelang PKL
SMPN 1 Sukaresmi Tegas Bantah Pungli Sampul Raport, Sediakan Opsi Transparan bagi Orang Tua
SMKN 1 Tangsel Gelar ‘Walk In Interview’ Targetkan 250 Alumni Langsung Kerja di 8 Perusahaan Besar

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:40 WIB

Polsek Panimbang Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Anjangsana dan Beragam Lomba

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:37 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:48 WIB

Polresta Tangerang Resmikan Sarana Air Bersih di Kp. Rancasadang Sodong, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:13 WIB

Dukung Polri Berantas Premanisme Berkedok Ormas, DPC BPPKB Pandeglang Apresiasi dan Siap Sinergi

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:02 WIB

KNPI Pandeglang Kepung Kantor Bupati, Gelar Kemah Perjuangan hingga Malam Hari

Berita Terbaru