PANDEGLANG, Nusantara Media – Suasana liburan akhir pekan yang seharusnya tenang dan menyenangkan di kawasan wisata pesisir Banten mendadak berubah mencekam. Sebuah insiden pengrusakan properti yang disertai keributan terjadi di salah satu unit kamar Kondominium Lippo Carita bagian utara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam (12/07/2026).
Insiden yang menyita perhatian pengunjung lain dan petugas keamanan ini diduga kuat dilakukan oleh seorang oknum penyewa fasilitas kamar yang juga tengah menggunakan layanan room karaoke. Ironisnya, peristiwa anarkis tersebut bermula dari sebuah kendala teknis sepele yang memicu kemarahan membabi buta.
Berdasarkan informasi dan kronologi yang berhasil dihimpun oleh tim Nusantara Media di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa ini meledak pada sore menjelang malam, tepatnya sekitar pukul 18.55 WIB. Awalnya, pihak penyewa kamar tengah menikmati fasilitas hiburan karaoke. Namun, di tengah aktivitas tersebut, mikrofon (mik) yang mereka gunakan tiba-tiba mengalami gangguan fungsi dan tidak menyala.
Mendapati perangkat hiburannya bermasalah, pihak penyewa langsung menghubungi petugas pengelola Kondominium Lippo Carita untuk meminta bantuan teknisi agar segera dilakukan perbaikan. Petugas yang berjaga pun segera merespons keluhan tersebut. Namun sayangnya, niat baik pengelola untuk menyelesaikan masalah teknis itu justru disambut dengan emosi yang meledak-ledak.
Situasi komunikasi yang seharusnya berjalan lancar berubah menjadi perdebatan panas. Kuat dugaan, oknum pengunjung tersebut tidak dapat mengontrol emosinya lantaran berada di bawah pengaruh minuman beralkohol (miras). Hilangnya kesadaran akibat alkohol ini membuat diskusi antara penyewa dan pihak pengelola berujung pada cekcok mulut yang berintensitas tinggi.
"Awalnya itu murni hanya masalah teknis biasa, yakni mik karaoke yang tidak menyala dan mereka meminta untuk diperbaiki. Namun, karena oknum pengunjung tersebut diduga kuat terpengaruh minuman beralkohol, suasana menjadi sangat memanas hingga terjadi adu mulut yang tidak terkendali. Puncaknya, pelaku bertindak brutal dan merusak kaca jendela unit kamar kondominium," ungkap salah satu staf perwakilan pengelola Kondominium Lippo Carita yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian.
Suara pecahan kaca yang keras sempat membuat kaget penghuni di sekitar lokasi. Tindakan premanisme dan perusakan fasilitas unit kamar ini langsung memantik reaksi tegas dari manajemen dan tim keamanan (Security) Kondominium Lippo Carita Utara. Demi menjaga kenyamanan tamu lain dan sebagai bentuk efek jera, pihak manajemen memutuskan untuk tidak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, melainkan menempuh jalur hukum.
Malam itu juga, laporan resmi terkait tindak pidana perusakan properti langsung dilayangkan kepada aparat penegak hukum di Kepolisian Sektor (Polsek) Carita. Pihak manajemen menyerahkan sepenuhnya kasus ini agar diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia terkait pengrusakan barang milik orang lain atau fasilitas umum.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian dari Polsek Carita dilaporkan masih melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti berupa pecahan kaca, serta meminta keterangan dari para saksi guna mendalami insiden tersebut. Polisi juga tengah memproses terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden memalukan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi seluruh wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata di Banten, khususnya Pantai Carita. Pihak pengelola pariwisata mengimbau agar setiap pengunjung selalu menjaga etika, ketertiban, dan mematuhi aturan saat menggunakan fasilitas penginapan. Selain itu, pengunjung sangat diwanti-wanti untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, karena terbukti menjadi pemicu utama hilangnya akal sehat yang berujung pada tindakan melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!