Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta menggelar aksi unjuk rasa keempat di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 18 Juli 2025. Aksi ini memprotes dugaan korupsi masif, kolutif, dan sistematis di Sekretariat DPRD Provinsi Banten selama anggaran 2022–2024.
FSMB menggandeng Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (GMDI) dan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA) untuk memperkuat solidaritas. Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera bertindak atas dugaan korupsi, terutama yang melibatkan Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD Banten yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten pada 9 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa aksi menyuarakan enam poin tuntutan:
1. Usut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek Motorized Screen Rp18,5 miliar, termasuk fee Rp2,3 miliar kepada pihak ketiga.
2. Selidiki perjalanan dinas fiktif senilai Rp75 miliar.
3. Audit forensik anggaran konsumsi DPRD Rp75 miliar yang tidak sesuai kegiatan.
4. Bongkar penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga Rp102 miliar.
5. Evaluasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) dan reses DPRD Rp117 miliar yang rawan disalahgunakan.
6. Batalkan penetapan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten karena konflik kepentingan.
Fatur Rizki, Koordinator Lapangan Aksi, menegaskan bahwa penunjukan Deden sebagai Sekda menunjukkan pembiaran terhadap pelanggaran hukum. “Tangkap dan adili Deden Apriandhi Hartawan. Lakukan audit forensik anggaran DPRD Banten 2022–2024. Usut mafia proyek dan gratifikasi. Kembalikan uang rakyat!” serunya.
Fatur juga mengkritik Kejaksaan Agung yang terkesan pasif meski memiliki bukti kuat dugaan korupsi. “Kami akan terus beraksi hingga Kejagung menunjukkan keseriusan menegakkan hukum,” tegasnya.
FSMB bersama GMDI dan REKRA berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka ingin menyelamatkan uang negara dan menjaga integritas DPRD Banten dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Penulis : Tayo