Serang, Nusantara Media — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mengapresiasi respons cepat DPRD Kabupaten Serang atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan pelayanan publik di RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).
Ketua FAMS, Agus Waluyo, menyatakan bahwa surat permohonan RDP yang telah diajukan pihaknya telah didisposisikan ke Komisi III DPRD Kabupaten Serang.
“Kami mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Serang, khususnya Komisi III, dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ini menjadi sinyal positif bahwa lembaga legislatif serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan,” ujar Agus Waluyo, Senin (27/4/2026).
FAMS meyakini Komisi III DPRD Kabupaten Serang memiliki kepedulian tinggi terhadap pelayanan rumah sakit yang optimal, profesional, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Serang.
Oleh karena itu, FAMS mendorong agar Komisi III segera menjadwalkan pelaksanaan RDP dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain Forum Aktivis Muda Serang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kesehatan, serta manajemen RSUD dr. Drajat Prawiranegara.
Rapat Dengar Pendapat tersebut diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif untuk membahas berbagai persoalan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat sekaligus merumuskan solusi konkret dan berkelanjutan.
“Kami berharap forum ini menjadi titik awal pembenahan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak atas kesehatan secara adil dan layak,” tambah Agus.
FAMS menegaskan akan terus mengawal isu pelayanan publik di Kabupaten Serang demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!