Serang, Nusantara Media – Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Serang melalui Komisi III pada Selasa (28/04/2026). RDP tersebut turut menghadirkan pihak Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).
Dalam kegiatan ini hadir Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, S.Si beserta jajaran, Direktur RSDP dr. Rachmat Setiadi bersama jajaran, Humas DPRD Kabupaten Serang, serta Ketua FAMS Agus Waluyo beserta anggota.
RDP ini dilatarbelakangi oleh adanya aspirasi masyarakat serta temuan lapangan terkait pelayanan di RSDP yang dinilai masih belum optimal. Salah satu sorotan utama adalah dugaan sikap ketidakprofesionalan oknum tenaga medis dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Ketua FAMS, Agus Waluyo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RDP tersebut. Ia berharap forum ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Serang yang telah memfasilitasi RDP ini. Harapan kami, persoalan yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi serius. Mengingat RSDP merupakan rumah sakit rujukan kelas B di Provinsi Banten, maka sudah sepatutnya menjaga kualitas pelayanan serta marwah Pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, S.Si, menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif generasi muda dan masyarakat sebagai mitra kritis pemerintah.
“Kami mengapresiasi peran Forum Aktivis Muda Serang sebagai kontrol sosial. Komisi III akan terus konsisten melakukan pengawasan terhadap mitra OPD, termasuk sektor kesehatan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegasnya.
Direktur RSDP, dr. Rachmat Setiadi, menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas tenaga medis yang terbukti tidak profesional.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pemanggilan terhadap tenaga medis yang bersikap tidak profesional. Sebelumnya kami juga telah memberikan sanksi. Selain itu, kami sedang berupaya meningkatkan fasilitas serta menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, FAMS juga menitipkan sejumlah catatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang. Salah satunya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI).
FAMS menilai, seiring adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu adanya penyesuaian status kepesertaan BPJS agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, FAMS juga mendorong Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan peran Puskesmas Pembantu (Pustu). Hal ini dinilai penting untuk mengurangi beban pelayanan di puskesmas kecamatan maupun rumah sakit, mengingat jumlah penduduk Kabupaten Serang yang cukup besar.
Sebagai tindak lanjut, Forum Aktivis Muda Serang berencana akan menyampaikan surat resmi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang guna mendorong perbaikan sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!