TANGERANG , Nusantara Media – Fenomena maraknya perjudian online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal kini tidak hanya meresahkan masyarakat sipil, tetapi juga menjadi ancaman nyata yang bisa menyasar berbagai profesi, tak terkecuali aparatur penegak hukum. Menyadari bahaya laten tersebut dan sebagai langkah mitigasi dini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang bergerak cepat dengan menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) secara mendadak kepada seluruh personelnya.
Kegiatan inspeksi dan kedisiplinan ini dilaksanakan secara terpusat di Lapangan Apel Polresta Tangerang pada hari Kamis (8/10/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai wujud nyata dari upaya pengawasan serta pembinaan internal Polri, guna memastikan setiap personel di wilayah hukum Polresta Tangerang senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga kedisiplinan tingkat tinggi, serta merawat integritas dalam menjalankan tugas kedinasan.
Sasaran utama dari operasi Gaktibplin kali ini sangat spesifik dan relevan dengan isu kekinian, yakni mendeteksi serta mencegah sejak dini potensi keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas perjudian online maupun penggunaan layanan pinjaman online yang tidak sehat. Dalam praktiknya, personel Sipropam melakukan pemeriksaan dan pengawasan melekat secara langsung. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi terlarang di gawai anggota maupun riwayat transaksi yang mengindikasikan keterlibatan pada dua aktivitas berisiko tersebut.
Langkah preventif ini dinilai sangat krusial dan mendesak. Keterlibatan anggota dalam lingkaran setan judol dan jeratan utang pinjol terbukti kerap memicu berbagai permasalahan pribadi, baik secara finansial maupun psikologis. Jika dibiarkan, tumpukan masalah pribadi tersebut dipastikan akan berdampak negatif terhadap profesionalisme dan konsentrasi personel dalam melaksanakan tugas pokoknya sehari-hari, seperti melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
Sebagai aparatur penegak hukum, anggota Polri dituntut untuk menjadi teladan atau role model di tengah masyarakat. Sulit rasanya bagi kepolisian untuk menindak tegas dan memberantas praktik perjudian di masyarakat apabila di internal institusi sendiri belum bersih. Oleh karena itu, penertiban dari dalam melalui operasi Sipropam ini menjadi syarat mutlak untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja Polresta Tangerang secara keseluruhan.
Baca Juga Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Perketat Pengawasan Infrastruktur Jalan di Desa PasirgadungKendati berstatus sebagai operasi penertiban, pelaksanaan Gaktibplin ini tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Para petugas Sipropam tidak sekadar mencari kesalahan, tetapi juga secara aktif memberikan imbauan literasi digital. Seluruh anggota Polri diimbau untuk senantiasa bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi dan layanan keuangan digital.
Para personel diminta secara tegas untuk menjauhi segala bentuk aktivitas yang berpotensi merugikan kelangsungan karir, mengancam keharmonisan keluarga, hingga mencoreng nama baik institusi. Melalui pelaksanaan Gaktibplin yang komprehensif ini, pimpinan Polresta Tangerang menaruh harapan besar agar seluruh personel jajarannya semakin mawas diri. Dengan meningkatnya kesadaran personal, integritas, dan kedisiplinan kepolisian akan terus terjaga sehingga Polri mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal, amanah, dan tanpa cela bagi seluruh lapisan masyarakat.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!