Serang , Nusantara Media - Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten, yakni Bripda Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani, mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan yang diduga kuat dilakukan oleh sekelompok debt collector atau mata elang (matel).

Informasi yang diperoleh, kasus tersebut terjadi di Jalan Raya Serang – Cilegon KM. 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (2/6/2026) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan, peristiwa itu bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob yang kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak.

- Advertisement -

"Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam," terang Yudha, Rabu (3/6/2026).

Diketahui korban pertama, Bripda Fajar Dwi, anggota Satbrimob Polda Banten, mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangannya dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta  bahu kiri. Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dradjat Prawiranegara, Serang.

Dalam kejadian penarikan tersebut, terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Dalam situasi yang memanas, salah satu pelaku mengambil senjata tajam (sajam) membacokkanya kepada kepada korban Bripda Fajar.

Sebelumnya, terjadi adu argumen di lokasi penarikan kendaraan. Dalam keributan itu, salah seorang debt collector diduga mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner milik kelompok mereka.

"Pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap personel Satbrimob yang berada di lokasi, sehingga korban mengalami luka serius," jelasnya.

Pasca kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri menggunakan dua unit Toyota Fortuner warna hitam menuju gerbang tol Serang Barat.

Dengan begitu, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni FN dan YSB.

Keduanya disebut berasal dari Flores dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Dradjat Prawiranegara.

"Penyidikan kasus tersebut, kini ditangani Tim Resmob Polda Banten. Polisi masih memburu sejumlah anggota kelompok debt collector lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," terngnya.

Hingga Rabu siang, personel Satbrimob Polda Banten masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang guna mencari anggota kelompok debt collector yang belum tertangkap.