Pandeglang, Nusantara Media – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperkenalkan aplikasi layanan digital terpadu “Didingklik” pada Minggu, 17 Agustus 2025, di Alun-alun Pandeglang. Aplikasi ini menjadi langkah inovatif untuk mempercepat pelayanan publik secara efektif, efisien, dan transparan.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, bersama Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, meluncurkan aplikasi Didingklik saat upacara HUT RI. Nama “Didingklik” mencerminkan kemudahan akses layanan publik hanya dengan sekali klik, sesuai dengan visi pemerintahan digital yang responsif.
“Didingklik mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan secara cepat. Kami memangkas birokrasi yang rumit agar pelayanan lebih efisien dan memuaskan,” ujar Bupati Dewi Setiani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Iing Andri menambahkan, Didingklik mengintegrasikan layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pajak daerah, hingga pengaduan masyarakat. “Aplikasi ini mempercepat proses pelayanan dan mengurangi hambatan birokrasi,” katanya.
Masyarakat yang menghadiri upacara HUT RI ke-80 menyambut antusias peluncuran Didingklik. Ade (35), warga Pandeglang, mengungkapkan optimismenya. “Kami berharap aplikasi ini mempermudah administrasi kependudukan tanpa antrean panjang. Semoga terus berkembang,” ujarnya.
Didingklik mendukung transformasi digital Pemkab Pandeglang dengan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi modern bagi kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat konektivitas digital di daerah.
Penulis : Redaksi