Bantuan kementerian keuangan (Bankeu) 2024 di Desa Rambutan kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tidak di Realisasikan

- Writer

Senin, 30 Juni 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin , Nusantara Media – , Banyuasin salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan yang mendapat kan bantuan kementerian keuangan di tahun 2024 . tahap pertama sebanyak 54 desa yang mendapatkan bantuan dan dana nya sudah di salurkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui rekening desa.

salah satu nya Desa Rambutan kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin,
yang dalam pengajuan nya untuk rehab gedung kantor desa
Sebagai mana di ketahui terkait Bankeu tahun 2024 tahap 1 masing masing desa yang mendapat bantuan berbeda beda peruntukan nya sesuai kebutuhan desa yang mengajukan.

Namun ironis Bantuan kementrian keuangan Republik Indonesia tahun 2024 untuk Desa Rambutan kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 100 juta yang dalam pengajuan nya untuk Rehab Kantor Desa tidak terealisasi hingga berita ini di publish sementara dana nya sudah masuk ke Rekening desa.

keterangan kepala desa Rambutan berinisial ” M ” saat di konfirmasi awak media di kediaman nya kamis 10 April 2025 tentang kenapa Rehab kantor desa belum di kerja kan Sementara dana nya sudah masuk ke Rekening Desa .
Sedangkan desa yang sama sama mendapatkan bantuan kementerian keuangan ( Bankeu) di kecamatan Rambutan
sudah hampir rampung pengerjaan nya

dan ini kata kepala desa Rambutan berinisial ” M ” kepada awak media , memang benar dana nya sudah masuk pak tapi saya belum mau mengerjakan nya saya masih pusing jadi biarlah dulu.
Ada kemungkinan bersamaan dengan dana desa Termin pertama katanya ,

Baca Juga :  NEGARA GAGAL LINDUNGI JURNALIS? Mafia Tambang dan BBM Beraksi, Wartawan Disiksa dan Diancam Dibunuh!

Di DUGA !!! dana yang di pakai Rehab Kantor Desa nanti memakai dana desa lantas kemana Dana BANKEU ???

seperti di ketahui setiap dana yang di terima dari pemerintah harus ada pertanggung jawaban nya karena merupakan dana yang di peruntukan membangun fasilitas umum tentu ada batas waktu dalam merealisasikan nya.

Tentu tidak sama seperti dana pribadi yang bisa sesuka hati di gunakan untuk apa , dimana dan kapan saja.

Penulis : Rahmad

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Kepri Sambut Dubes Tiongkok: Dorong Investasi di Migas, Perikanan, dan Pariwisata
Sertijab Kapolsek Kragilan dan Cikeusal Berlangsung di Polres Serang
Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024
TP PKK Banten Sambut Ketua Baru di Pandeglang
Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran di Palembang
Kapolda Sumbar Perintahkan Pemberantasan Tambang Ilegal, Rahmad Sukendar: Jangan Hanya Operator, Pemodal Harus Ditangkap!
DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah
Ngopi Bareng Bupati, Kapolres, dan Dandim di Jayamukti: Kompak Jaga Bekasi Aman

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Kepri Sambut Dubes Tiongkok: Dorong Investasi di Migas, Perikanan, dan Pariwisata

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Sertijab Kapolsek Kragilan dan Cikeusal Berlangsung di Polres Serang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024

Senin, 29 September 2025 - 17:24 WIB

TP PKK Banten Sambut Ketua Baru di Pandeglang

Jumat, 26 September 2025 - 14:45 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran di Palembang

Berita Terbaru

Jawa Barat

Aktivis Bongkar Penjualan Obat Ilegal di Cikarang Utara

Sabtu, 1 Nov 2025 - 13:41 WIB