Banjir Rendam Pesawahan Desa Mekarsari: Petani Keluhkan Gagal Panen

- Writer

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara .media– Pesawahan masyarakat Desa Mekarsari , Kecamatan Panimbang, Pandeglang.Banten. kembali terendam banjir, terutama di wilayah Plered RT RW 003 005. Banjir ini dikeluhkan oleh warga petani yang khawatir akan gagal panen akibat dampak dari banjir yang berkepanjangan. Banyak yang menduga bahwa salah satu penyebab utama adalah adanya tambak udang yang berdampingan dengan lahan pesawahan milik warga.

Beberapa petani mengungkapkan keluhannya kepada media, menyatakan bahwa mereka telah melakukan penanaman padi sebanyak empat kali sejak bulan Februari 2025, namun selalu mengalami kegagalan. Tanaman padi mereka membusuk akibat banjir yang sulit surut. Fenomena ini sudah terjadi sejak tahun 2017, di mana saluran air tersumbat dan mengecil, diduga akibat kurangnya perawatan dari pihak perusahaan tambak udang. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi para petani.

Baca Juga :  Tragedi di Yahukimo: Serka S M Gugur Ditembak TPNPB-OPM di Jembatan Kali Biru

“Sementara CSR dari pihak perusahaan hingga hari ini belum kami rasakan sejak pertama berdirinya tambak udang. Memang dari dulu banjir sudah sering terjadi di kawasan pesawahan kami, namun dulu hujan berhenti dan banjir pun surut. Sekarang, hujan semalam, banjirnya bisa seminggu tidak surut,” ujar salah satu warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Sutisna, anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Banten Selatan, juga angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah dan pihak terkait untuk menangani masalah banjir yang terus berulang dan dampaknya terhadap kehidupan petani.

Baca Juga :  Audiensi JAM-P dan JIMAT Banten dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon: Penanganan Tumpahan Batu Bara di Pulau Panaitan

Dalam konteks ini, penting untuk memahami regulasi yang mengatur budidaya udang di Indonesia. Beberapa undang-undang dan peraturan yang relevan antara lain:

UU Nomor 7 Tahun 2016: Mengatur tentang pembudidayaan ikan air payau, di mana pemerintah daerah wajib mencantumkan pekerjaan pembudi daya ikan dalam pencatatan administrasi kependudukan.

Permen KKP Nomor 75/PERMEN-KP/2016: Pedoman umum pembesaran udang windu dan udang vaname.

Permen KKP Nomor 67/PERMEN-KP/2020: Mengatur pengawasan pengendalian pencemaran air pada usaha tambak udang.

Peraturan BPK Tahun 2022: Mengatur pedoman pengelolaan tambak tradisional udang windu dan udang vaname.

Untuk mendirikan tambak udang, pelaku usaha diwajibkan mengantongi izin KKPRL dan izin lingkungan, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009.

Penulis : Yona

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG Cundamanik selenggarakan pelatihan bersama APJI.
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan di Sukamulya, Balaraja
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Belakang Gerobak Pasar Labuan
Rapat Pleno PWI Banten 2025: Konsolidasi Organisasi Pasca Kongres Persatuan
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
HNSI Labuan Desak Kompensasi Adil atas Tumpahan Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 13:18 WIB

Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG Cundamanik selenggarakan pelatihan bersama APJI.

Minggu, 7 September 2025 - 03:47 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan di Sukamulya, Balaraja

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Sabtu, 6 September 2025 - 22:40 WIB

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Belakang Gerobak Pasar Labuan

Jumat, 5 September 2025 - 23:41 WIB

Rapat Pleno PWI Banten 2025: Konsolidasi Organisasi Pasca Kongres Persatuan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Tragedi di Desa Tumbal: Bocah Tertabrak Motor Saat Kejar Layangan

Minggu, 7 Sep 2025 - 06:04 WIB

Bandung

Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan

Minggu, 7 Sep 2025 - 03:21 WIB