Banjir Rendam Pesawahan Desa Mekarsari: Petani Keluhkan Gagal Panen

- Writer

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara .media– Pesawahan masyarakat Desa Mekarsari , Kecamatan Panimbang, Pandeglang.Banten. kembali terendam banjir, terutama di wilayah Plered RT RW 003 005. Banjir ini dikeluhkan oleh warga petani yang khawatir akan gagal panen akibat dampak dari banjir yang berkepanjangan. Banyak yang menduga bahwa salah satu penyebab utama adalah adanya tambak udang yang berdampingan dengan lahan pesawahan milik warga.

Beberapa petani mengungkapkan keluhannya kepada media, menyatakan bahwa mereka telah melakukan penanaman padi sebanyak empat kali sejak bulan Februari 2025, namun selalu mengalami kegagalan. Tanaman padi mereka membusuk akibat banjir yang sulit surut. Fenomena ini sudah terjadi sejak tahun 2017, di mana saluran air tersumbat dan mengecil, diduga akibat kurangnya perawatan dari pihak perusahaan tambak udang. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi para petani.

Baca Juga :  Seleksi Pegawai RSUD Banten Menjamin Transparansi

“Sementara CSR dari pihak perusahaan hingga hari ini belum kami rasakan sejak pertama berdirinya tambak udang. Memang dari dulu banjir sudah sering terjadi di kawasan pesawahan kami, namun dulu hujan berhenti dan banjir pun surut. Sekarang, hujan semalam, banjirnya bisa seminggu tidak surut,” ujar salah satu warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Sutisna, anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Banten Selatan, juga angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah dan pihak terkait untuk menangani masalah banjir yang terus berulang dan dampaknya terhadap kehidupan petani.

Baca Juga :  PT Socfindo Lae Butar Banjir Pujian: Perwasi Apresiasi Aksi Bagi-Bagi Takjil

Dalam konteks ini, penting untuk memahami regulasi yang mengatur budidaya udang di Indonesia. Beberapa undang-undang dan peraturan yang relevan antara lain:

UU Nomor 7 Tahun 2016: Mengatur tentang pembudidayaan ikan air payau, di mana pemerintah daerah wajib mencantumkan pekerjaan pembudi daya ikan dalam pencatatan administrasi kependudukan.

Permen KKP Nomor 75/PERMEN-KP/2016: Pedoman umum pembesaran udang windu dan udang vaname.

Permen KKP Nomor 67/PERMEN-KP/2020: Mengatur pengawasan pengendalian pencemaran air pada usaha tambak udang.

Peraturan BPK Tahun 2022: Mengatur pedoman pengelolaan tambak tradisional udang windu dan udang vaname.

Untuk mendirikan tambak udang, pelaku usaha diwajibkan mengantongi izin KKPRL dan izin lingkungan, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009.

Penulis : Yona

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur
Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar
Oknum Kades di Demak Digerebek Bersama Wanita Bersuami di Kosan Wonosalam, Istri Hancur Hati!
KAPOLDA KEPRI HADIRI PENGUKUHAN GUGUS TUGAS TPPO, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PERDAGANGAN ORANG
KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal
Polresta Tangerang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Ruhul Jadid
Warga dan PJS Desa Cikeusik Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Jalan Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:43 WIB

Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:02 WIB

Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:39 WIB

Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:14 WIB

Oknum Kades di Demak Digerebek Bersama Wanita Bersuami di Kosan Wonosalam, Istri Hancur Hati!

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:27 WIB

KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal

Berita Terbaru