Bagas Desak Menag dan Irjen Kemenag Segera Investigasi Penyalahgunaan Jabatan dan Pelanggaran Fakta Integritas
Serang, Nusantara Media – Bagas Yulianto, mahasiswa asal Provinsi Banten, secara tegas memprotes dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten. Ia menilai tindakan ini melanggar Fakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh pejabat Kemenag di hadapan Menteri Agama RI.
“Praktik nepotisme ini sangat mencoreng nama baik Kementerian Agama,” ujar Bagas Yulianto, Rabu (3/12/2025). Menurutnya, dugaan tersebut langsung bertentangan dengan UU ASN dan PP No. 42 Tahun 2004. Kedua aturan itu mewajibkan ASN menggunakan wewenang hanya untuk kepentingan negara, bukan keluarga atau golongan.
Oleh karena itu, Bagas mengambil sikap tegas. Ia menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Inspektorat Jenderal Kemenag RI harus segera melakukan investigasi menyeluruh tanpa kompromi terhadap dugaan nepotisme di Kanwil Kemenag Banten.
2. Menteri Agama RI wajib mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot jabatan, jika terbukti Kepala Kanwil melanggar Fakta Integritas.
3. Kanwil Kemenag Banten perlu membenahi sistem mutasi dan pengangkatan jabatan agar benar-benar berdasarkan kompetensi dan profesionalitas.
4. Seluruh elemen masyarakat, terutama ASN berintegritas, harus aktif mengawasi dan melaporkan setiap penyimpangan.
“Saya dan generasi muda Banten tidak akan diam,” tegas Bagas. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Integritas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban setiap pegawai Kemenag.”
Bagas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga maruah institusi keagamaan. Menurutnya, Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Info Redaksi
Publisher
Redaksi
Tim Peliput
-
Editor
-
Sumber
-
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!