Tokoh Masyarakat Senayang Desak Pemkab Lingga Sederhanakan Izin Galian C

- Writer

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Nusantara Media

Awang Sukowati, tokoh masyarakat Senayang, mendesak Pemkab Lingga menyederhanakan proses perizinan usaha Galian C (pasir bangunan). Tujuannya, memperlancar aktivitas usaha vital ini agar terhindar dari hambatan birokrasi dan kritik, serta menjaga harga pasir lokal tetap terjangkau untuk pembangunan rumah dan infrastruktur.

Desakan ini menanggapi pemberitaan tentang penghentian operasi beberapa usaha Galian C. Padahal, usaha ini mendukung proyek pemerintah dan perumahan warga dengan harga ekonomis.

“Pemerintah harus mempermudah dan membina pelaku usaha lokal. Ini memungkinkan warga membeli pasir murah dan Pemkab memperoleh pendapatan dari pajak daerah,” kata Awang Sukowati, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia menegaskan, di tengah kesulitan ekonomi masyarakat Lingga, pemerintah perlu membantu pelaku usaha lokal yang menggerakkan perekonomian. “Jangan hanya mempermudah izin perusahaan besar yang menjual hasil ke luar daerah. Pengusaha lokal juga butuh dukungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembangunan IKN Habiskan Rp75,8 Triliun

Berdasarkan peraturan pemerintah, kewenangan perizinan Galian C ada di Pemda. Prosesnya dilakukan secara elektronik melalui sistem OSS dengan fasilitasi Dinas PTSP setempat.

Penulis : Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wapres Gibran Puji Polres Serang: Inovasi Ketahanan Pangan Jadi Model Nasional
Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Pengamanan Optimal untuk Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Bangka Belitung
Itera Rayakan Dies Natalis ke-11 dan Beri Penghargaan Peduli Pendidikan
Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis
KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole
Rehabilitasi Gedung SDN 223 Palembang Diduga Disalahgunakan Kepala Sekolah
Forum Komunikasi BPD Kecamatan Madang Suku III Gelar Rapat Triwulan dan Peringati Ulang Tahun Kedua di Desa Marta V Jaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Tokoh Masyarakat Senayang Desak Pemkab Lingga Sederhanakan Izin Galian C

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Wapres Gibran Puji Polres Serang: Inovasi Ketahanan Pangan Jadi Model Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Pengamanan Optimal untuk Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Bangka Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Itera Rayakan Dies Natalis ke-11 dan Beri Penghargaan Peduli Pendidikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis

Berita Terbaru

Palembang

TMMD Ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Kodam II/Sriwijaya

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:01 WIB