Serang, Nusantara Media – Anggota Polsek Ciruas, Polres Serang, Polda Banten berhasil amankan dua pelaku pencurian motor. Mereka selamatkan Rohman (38) dan Acep (19) dari kemarahan warga. Kejadian ini terjadi di Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Polisi larikan keduanya ke rumah sakit karena luka serius.
Korban baru selesai jualan saat lihat dua orang asing coba curi motor Honda Beat Vario miliknya. Motor itu parkir di halaman rumah. Korban langsung teriak dan kejar pelaku.
Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, jelaskan hal ini. Ia dampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono. Salah satu pelaku acungkan senjata api untuk takuti korban. Tapi, senjata itu hanya pistol mainan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Teriakan korban buat warga keluar rumah. Mereka ikut kejar pelaku. Warga tangkap keduanya dengan cepat.
Saat geledah, warga temukan barang bukti. Ada lima mata kunci dan tiga kunci T. Polisi duga alat itu untuk curi motor. Ada juga pistol mainan.
Emosi warga naik. Mereka pukul pelaku hingga luka parah. Situasi panas sebelum polisi tiba.
Petugas Polsek Ciruas datang cepat. Mereka amankan lokasi dan evakuasi pelaku dari massa. Langkah ini cegah hal fatal.
Polisi bawa pelaku ke rumah sakit terdekat. Mereka dapat perawatan medis segera.
Kapolsek tegaskan belum bisa jelaskan lebih lanjut. Pelaku belum bisa periksa karena luka. Ia imbau warga jangan main hakim sendiri.
“Masyarakat bantu ungkap kriminal itu penting. Tapi, serahkan pelaku ke polisi. Proses sesuai hukum,” kata Salahuddin.
Pelaku asal Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Polisi selidiki kasus curanmor ini lebih dalam.
Untuk info lebih lanjut, hubungi Polsek Ciruas. Ikuti update kasus pencurian motor di Banten melalui situs resmi Polda Banten.
Penulis : Sandi












