Banten, Nusantara Media — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi merilis laporan evaluasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan periode pengamatan tanggal 9 hingga 10 September 2026, episode erupsi menerus yang sebelumnya sempat mencatat durasi panjang hingga 25 jam pada tanggal 4–6 September lalu kini telah resmi berakhir dan bertransformasi menjadi 13 kali letusan tipe Strombolian.
Dalam evaluasi resmi tersebut, tercatat bahwa meskipun data kegempaan vulkanik menunjukkan adanya tren penurunan intensitas aktivitas pasca-berakhirnya erupsi menerus, tingkat ancaman bahaya di lapangan masih dinilai cukup tinggi.
Berbagai potensi bahaya seperti lontaran batu pijar, hujan abu vulkanik lebat, hingga potensi aliran lava masih mengintai wilayah di sekitar kawah.
Gunung api aktif yang terletak di perairan Selat Sunda dan menjadi batas wilayah antara Provinsi Lampung serta Banten ini memerlukan pemantauan ketat yang berkelanjutan.
Analisis mendalam dari tim pengamat memadukan pengamatan visual—yang melaporkan kondisi cuaca bervariasi mulai dari tertutup kabut tebal hingga cerah—dengan instrumen kegempaan canggih.
Data instrumental mencatat adanya aktivitas gempa hembusan, gempa low frequency, gempa hybrid, tremor menerus, hingga gempa vulkanik dangkal, sementara data tiltmeter menunjukkan kondisi deformasi yang relatif konstan.
Berdasarkan kalkulasi komprehensif dari parameter visual dan instrumental tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diputuskan untuk tetap bertahan pada status Siaga.
Baca Juga Polsek Panongan Gerak Cepat Selamatkan Anak SD Tersesat di Citra Raya, Kembali ke Pelukan Keluarga dengan SelamatSebagai langkah antisipasi keselamatan, Badan Geologi bersama instansi terkait menetapkan zona larangan ketat.
Masyarakat umum, pengunjung, wisatawan, maupun para pendaki dilarang keras untuk mendekati serta melakukan segala bentuk aktivitas di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas kawah Gunung Anak Krakatau.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak langsung oleh sebaran debu atau abu vulkanik, dianjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan guna meminimalisir risiko gangguan pernapasan, serta senantiasa menggunakan masker pelindung yang memadai saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara itu, khusus kepada masyarakat pesisir pantai di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi Lampung, diimbau agar tetap tenang, tidak panik, serta mengabaikan segala bentuk isu atau berita bohong (hoaks) yang berseliweran mengenai potensi tsunami akibat aktivitas gunung ini.
Warga diminta untuk terus memantau perkembangan informasi terkini dan mengikuti arahan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!