Kejati Kepri Diam Seribu Bahasa, Aktivis Kritik Keras Kelambanan Penanganan Laporan Korupsi”

- Writer

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media – Aktivis anti-korupsi Rahmad Sukendar mengecam keras kelambanan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang diajukannya enam bulan lalu. Rahmad menilai kinerja Kejati Kepri tidak optimal, padahal laporan menyangkut penyimpangan dana proyek strategis di Lingga.

“Sudah enam bulan, tidak ada progres sama sekali. Kejati Kepri terkesan membiarkan laporan ini mangkrak tanpa tindakan serius,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Rabu (28/5). Laporannya mencakup dua dugaan korupsi: penyimpangan dana proyek bonsai dan pengadaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga serta penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  GALAKSI Sumsel Laporkan Dugaan KKN Penggunaan Dana BOS

Padahal, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah merespons laporan tersebut. Melalui Surat Nomor R-3974/F.2/Fd.1/12/2024 tertanggal 31 Desember 2024, Jampidsus secara resmi melimpahkan kasus ke Kejati Kepri dengan tembusan ke Jaksa Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad menyayangkan sikap Kejati Kepri yang “diam seribu bahasa” meski bukti awal lengkap, saksi tersedia, dan indikasi kerugian negara jelas. Ia menegaskan kelambanan ini melanggar  Surat Instruksi Jaksa Agung Nomor INS-002/A/JA/02/2019 yang mewajibkan penindaklanjutan laporan korupsi maksimal 30 hari kerja. Faktanya, laporannya telah menunggu lebih dari 180 hari tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Nelayan di Lingga Bertahan Hidup dengan Motor Pompong,

“Kita butuh aparat berani, bukan bungkam terhadap korupsi. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan,” seru Rahmad. Ia memperingatkan, kelambanan berisiko memberi rasa aman bagi pelaku korupsi dan merugikan negara serta rakyat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kepri belum memberikan tanggapan resmi.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Penipuan Uang Palsu di BRILink Naimata Kota Kupang Terekam CCTV
Konfrontasi Kasus Pengancaman Wartawan Radar Kepri di Lingga, Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu
Detik-Detik Maling Motor Tertangkap Warga di Medan, Aksi Nekat Terekam CCTV*
Masyarakat merespon di bukanya Koperasi KMP di Kecamatan Singkep Barat. 
Motor Mio Dicuri di Talaga Sari Cikupa, Pelaku Terekam CCTV Kabur ke Arah Pabrik
Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda
Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Bekuk 3 Pelaku Pencurian
Lansia  lakukan senam bersama di Kecamatan Selayar.

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:02 WIB

Aksi Penipuan Uang Palsu di BRILink Naimata Kota Kupang Terekam CCTV

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:13 WIB

Konfrontasi Kasus Pengancaman Wartawan Radar Kepri di Lingga, Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:04 WIB

Detik-Detik Maling Motor Tertangkap Warga di Medan, Aksi Nekat Terekam CCTV*

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:28 WIB

Kejati Kepri Diam Seribu Bahasa, Aktivis Kritik Keras Kelambanan Penanganan Laporan Korupsi”

Senin, 26 Mei 2025 - 15:18 WIB

Masyarakat merespon di bukanya Koperasi KMP di Kecamatan Singkep Barat. 

Berita Terbaru

Jawa Barat

Viral! Aksi Brutal Petugas BUMD Aniaya Sopir di SPBU Bekasi

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:04 WIB