Aksi Unjuk Rasa AMMP dan PPBNI SATRIA BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Toko Emas Sinar Banten

- Writer

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara.Media– Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pandeglang (AMMP) bersama Organisasi Masyarakat PPBNI SATRIA BANTEN mengumumkan rencana aksi unjuk rasa (Unras) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Toko Emas Sinar Banten, yang diduga tidak memiliki izin resmi dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan telah merugikan banyak konsumen.

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan, AMMP menyatakan bahwa hasil kajian dan advokasi menunjukkan adanya kelalaian dari pihak Toko Emas Sinar Banten yang berpotensi merugikan konsumen. “Kami berharap aksi ini dapat menarik perhatian pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah ini,” ungkap salah satu koordinator lapangan (Korlap) saat diwawancarai oleh warta-kota.com.

Baca Juga :  Realisasi Investasi di Kepulauan Riau Mencapai Rp 47 Triliun di Tahun 2024

Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di depan Toko Emas Sinar Banten yang terletak di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang-Banten. Diperkirakan, sekitar 30 orang akan ikut serta dalam aksi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu anggota dari organisasi masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut menambahkan, “Kami telah lama mendengar keluhan mengenai praktik jual beli di Toko Emas Sinar Banten. Banyak konsumen yang merasa dirugikan.” Ia menegaskan tuntutan untuk menutup Toko Emas Sinar Banten yang diduga beroperasi secara ilegal dan meminta klarifikasi mengenai izin BAPPEBTI yang seharusnya dimiliki oleh toko tersebut.

Baca Juga :  Amsakar dan Li Claudia Pantau Proyek Pelebaran Jalan Rp45 Miliar di Batam

AMMP dan Organisasi Masyarakat berharap aksi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga mendorong pihak berwenang untuk bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak konsumen dilindungi dan praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan hukum dapat ditindak tegas,” pungkasnya.

Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis terhadap praktik perdagangan yang tidak transparan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Aksi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Pandeglang untuk bersuara dan menuntut keadilan.

Penulis : Yona

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Aksi Unjuk Rasa AMMP dan PPBNI SATRIA BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Toko Emas Sinar Banten

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg
Relawan Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon
Momen unik pawai obor di kabupaten Tangerang
SMP Terbaik di Tangerang Selatan: 3 Pilihan dengan Keunggulan dan Prestasinya
Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Melangkah Dekat ke Babak Selanjutnya
DPD KNPI Pandeglang Siap Melaksanakan Rapimpurda dan Musda Ke XII 
Begal Bersenjata Tajam Satroni Gerai dBesto Pamulang,

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:45 WIB

Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:50 WIB

Relawan Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Negeri

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:12 WIB

Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:40 WIB

Momen unik pawai obor di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:25 WIB

Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Melangkah Dekat ke Babak Selanjutnya

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai obor di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB