Aksi Unjuk Rasa AMMP dan PPBNI SATRIA BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Toko Emas Sinar Banten

- Writer

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara.Media– Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pandeglang (AMMP) bersama Organisasi Masyarakat PPBNI SATRIA BANTEN mengumumkan rencana aksi unjuk rasa (Unras) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Toko Emas Sinar Banten, yang diduga tidak memiliki izin resmi dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan telah merugikan banyak konsumen.

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan, AMMP menyatakan bahwa hasil kajian dan advokasi menunjukkan adanya kelalaian dari pihak Toko Emas Sinar Banten yang berpotensi merugikan konsumen. “Kami berharap aksi ini dapat menarik perhatian pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah ini,” ungkap salah satu koordinator lapangan (Korlap) saat diwawancarai oleh warta-kota.com.

Baca Juga :  Penggerebekan Miras Ciu di Tangerang: 1 Pelaku Diamankan

Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di depan Toko Emas Sinar Banten yang terletak di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang-Banten. Diperkirakan, sekitar 30 orang akan ikut serta dalam aksi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu anggota dari organisasi masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut menambahkan, “Kami telah lama mendengar keluhan mengenai praktik jual beli di Toko Emas Sinar Banten. Banyak konsumen yang merasa dirugikan.” Ia menegaskan tuntutan untuk menutup Toko Emas Sinar Banten yang diduga beroperasi secara ilegal dan meminta klarifikasi mengenai izin BAPPEBTI yang seharusnya dimiliki oleh toko tersebut.

Baca Juga :  POTENSI CUACA MENJELANG ISRA MIRAJ DAN TAHUN BARU IMLEK 2576 KONGZILI DI BANTEN

AMMP dan Organisasi Masyarakat berharap aksi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga mendorong pihak berwenang untuk bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak konsumen dilindungi dan praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan hukum dapat ditindak tegas,” pungkasnya.

Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis terhadap praktik perdagangan yang tidak transparan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Aksi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Pandeglang untuk bersuara dan menuntut keadilan.

Penulis : Yona

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Aksi Unjuk Rasa AMMP dan PPBNI SATRIA BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Toko Emas Sinar Banten

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB