Tanjungpinang , Nusantara Media – Puluhan nelayan pesisir Bintan menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana sedimentasi pasir laut di wilayah Numbing dan sekitarnya. Mereka menyampaikan aspirasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kepri yang digelar di Gedung DPRD Kepri Dompak, Tanjungpinang, Jumat (17 April 2026).

RDP yang dipimpin langsung oleh anggota DPRD Kepri Khazalik ini dihadiri puluhan masyarakat nelayan dari pesisir Bintan serta pihak terkait. Selain menampung aspirasi, acara tersebut juga diwarnai aksi penandatanganan petisi menolak sedimentasi pasir laut oleh para nelayan.

Salah seorang nelayan, Rudi, menyatakan bahwa dampak dari kegiatan sedimentasi pasir laut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Numbing saja, melainkan juga wilayah lain seperti Mapur, Dendun, Kelong, dan Mantang. “Ada 4 kecamatan yang terdampak dari kegiatan sedimentasi pasir laut, tidak hanya Numbing saja,” tegas Rudi.

- Advertisement -

Kepala Desa Numbing, Heri, menjelaskan bahwa pihak kelurahan tidak berwenang menerbitkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) karena proses tersebut langsung ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Dari 13 perusahaan yang telah melakukan konsultasi publik sejak Maret 2025, terdapat 6 perusahaan yang sudah membahas AMDAL, 3 perusahaan membahas kompensasi, dan 1 perusahaan telah membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat dan nelayan terdampak.

Terkait kompensasi yang direncanakan, nelayan akan menerima Rp2 juta, sementara non-nelayan Rp1 juta. Namun, tawaran tersebut dinilai belum cukup untuk meredam kekhawatiran masyarakat atas rusaknya ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.

Khazalik selaku pemimpin RDP menyampaikan bahwa pertemuan tersebut belum menetapkan solusi final. “Pertemuan hari ini tidak langsung tuntas menetapkan solusi atau jalan keluar. Melainkan menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Dengan data dan informasi yang diterima, akan dikoordinasikan ke pihak terkait dan mudah-mudahan ada solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujarnya.

Penolakan ini mencerminkan kekhawatiran nelayan akan rusaknya habitat ikan, penurunan hasil tangkapan, serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan pesisir Bintan yang selama ini menjadi andalan ekonomi masyarakat setempat. RDP ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan suara mereka sebelum rencana sedimentasi pasir laut tersebut berlanjut.