Tangerang, Nusantara Media – Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dua unit ponsel di Kampung Bakung, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, menjelaskan bahwa korban melaporkan pencurian yang terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela,” ujar Anggio.
Menurut Anggio, kejadian bermula saat korban terbangun karena mendengar suara gaduh di luar rumah. Karena penasaran, korban keluar untuk memeriksa sumber suara. Namun, ia tidak menemukan apa pun di luar rumah. Setelah kembali ke dalam, korban menyadari bahwa dua unit ponsel miliknya telah hilang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban kemudian mencari ponsel di setiap ruangan, tetapi tidak berhasil menemukannya. Sebaliknya, ia menemukan jendela rumahnya terbuka dengan bekas congkelan. “Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta,” tambah Anggio.
Selanjutnya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka. Polisi langsung bergerak dengan memeriksa TKP, meminta keterangan korban, dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, polisi mengamankan dus ponsel untuk melacak nomor IMEI ponsel yang hilang.
Anggio menegaskan bahwa Polsek Cisoka akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. “Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban,” tuturnya.
Penulis : Sandi