Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu

- Writer

Rabu, 24 September 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Nusantara Media  – Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni HR alias Ijong (28) dan Ahmad Soleh alias Oleh alias Racing (34).

Kasus ini bermula dari laporan tertanggal 20 September 2025. Korban, Mustakim (47), warga Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di depan rumah pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menjelaskan, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah namun lupa mengunci stang. Saat kembali ke rumah, motor sudah hilang. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikupa.

Hasil penyelidikan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah, S.H., menemukan bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi. Dari pengembangan, polisi mengidentifikasi dua orang terduga pelaku yang merupakan residivis kasus serupa pada 2022.

“Pada Senin (22/9) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap kedua tersangka di sebuah kontrakan di Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor dengan nomor polisi palsu, kunci leter T, serta sejumlah pakaian dan rekaman CCTV,” jelas Ipda Syaiful.

Baca Juga :  Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya pada Selasa (23/9) sore, keduanya resmi ditahan di Rutan Polsek Cikupa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengapresiasi kinerja anggotanya. “Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada, mengunci ganda kendaraan, dan melaporkan segera jika terjadi tindak kejahatan,” tegasnya.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru