Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan

- Writer

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media –  Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap YS (22), warga Desa Bumi Jaya, terkait pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro. Penangkapan terjadi saat YS minum tuak di warung di Desa Rawa Selapan, Candipuro, pada Jumat, 3 Mei 2024.

AKP Farid Riyanto, Kapolsek Candipuro, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, menyatakan timnya melakukan investigasi intensif. “Kami tangkap YS setelah penyelidikan mendalam. Ia mengaku mencuri bersama MSA alias Black, yang masih buron,” ujar Farid. Polisi terus memburu pelaku lain.

Baca Juga :  Anak Krakatau Masuki Level Waspada

Pencurian terjadi pukul 02.45 WIB di rumah EY (27) di Desa Way Gelam. Pelaku mencongkel jendela samping, masuk ke rumah, dan mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna gold tahun 2022, handphone Redmi Note 7 warna hitam, serta handphone Vivo Y21 warna silver. Korban rugi sekitar Rp21 juta dan langsung melapor ke Polsek Candipuro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Reskrim segera bertindak cepat, mengidentifikasi pelaku, dan menangkap YS. Polisi menemukan paket kecil sabu dalam kotak rokok EXO di saku jaket YS saat penangkapan. Barang bukti berupa sepeda motor curian dan sabu diamankan bersama pelaku di Polsek Candipuro.

Baca Juga :  Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikampek Utama

“Kami terapkan Pasal 363 jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan undang-undang narkotika,” kata Ipda Andi. Hukuman pencurian dengan pemberatan maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan kepemilikan narkotika bisa dihukum lebih dari lima tahun, tergantung kadar dan keterlibatan. Polisi masih memburu MSA alias Black, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjambretan di Bondowoso Warnai HUT RI ke-80, Pelaku Ditangkap Warga
Polda Lampung Musnahkan Puluhan Senjata Api Rakitan dari Operasi Sikat Krakatau 2025
Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Tangkap Tersangka Penganiayaan dan Pemilik Senjata Tajam
Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Selatan
Bhayangkara Presisi Lampung FC Fokus Raih Tiga Poin di Laga Kandang Perdana
Bernardo Tavares Optimistis Hadapi Bhayangkara FC Meski PSM Makassar Belum Maksimal
Pria Asal Subang Memaafkan yang merampas motor nya di Cikarang pusat : “Saya ikhlas besar hati memaafkan dan saya memandang kasihan melihat anak istri pelaku”
Insiden Memalukan di DPRD Lampung: Anggota Dewan Tertidur Saat Rapat

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Penjambretan di Bondowoso Warnai HUT RI ke-80, Pelaku Ditangkap Warga

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Tangkap Tersangka Penganiayaan dan Pemilik Senjata Tajam

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Selatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Bhayangkara Presisi Lampung FC Fokus Raih Tiga Poin di Laga Kandang Perdana

Berita Terbaru