Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Tangkap Tersangka Penganiayaan dan Pemilik Senjata Tajam

- Writer

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Nusantara Media – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, menangkap seorang tersangka berinisial SO (48) terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025, pukul 02.00 WIB, di rumah tersangka.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa SO diduga menganiaya mantan istri sirinya, DS (39). Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 17.20 WIB, di rumah korban di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca Juga :  Polisi Berupaya Mengungkap Kasus Perampokan yang Mengguncang Warga"

Kejadian berawal dari perbincangan yang memicu cekcok. Tersangka, yang tersulut emosi, memukuli, mencekik, dan mengancam DS dengan pisau laduk. Akibatnya, DS mengalami luka bekas cekikan dan memar di kaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi langsung menangkap SO di rumahnya pada Sabtu dini hari. Polisi juga menyita pisau laduk sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!

Kini, SO ditahan di Polsek Seputih Mataram untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 335 KUHPidana serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Iptu Sunarto menegaskan bahwa kepolisian tidak mentolerir tindak kekerasan. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjambretan di Bondowoso Warnai HUT RI ke-80, Pelaku Ditangkap Warga
Polda Lampung Musnahkan Puluhan Senjata Api Rakitan dari Operasi Sikat Krakatau 2025
Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Selatan
Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan
Bhayangkara Presisi Lampung FC Fokus Raih Tiga Poin di Laga Kandang Perdana
Bernardo Tavares Optimistis Hadapi Bhayangkara FC Meski PSM Makassar Belum Maksimal
Pria Asal Subang Memaafkan yang merampas motor nya di Cikarang pusat : “Saya ikhlas besar hati memaafkan dan saya memandang kasihan melihat anak istri pelaku”
Insiden Memalukan di DPRD Lampung: Anggota Dewan Tertidur Saat Rapat

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Penjambretan di Bondowoso Warnai HUT RI ke-80, Pelaku Ditangkap Warga

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Tangkap Tersangka Penganiayaan dan Pemilik Senjata Tajam

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Selatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Bhayangkara Presisi Lampung FC Fokus Raih Tiga Poin di Laga Kandang Perdana

Berita Terbaru