Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan

- Writer

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung menangkap RS (29), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, karena mencuri di Toko Sparepart Maju Motor pada akhir Juni 2025.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Desa Fajar Baru tanpa perlawanan. Dia mengaku mencuri uang Rp2,8 juta dari laci toko dengan membobol atap,” ujar Rudy, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Hidayah

Penangkapan terjadi pada Rabu (6/8/2025) pukul 23.00 WIB setelah Unit Reskrim Polsek Jati Agung menyelidiki kasus ini. Informasi dari warga mengarahkan tim ke rumah kontrakan pelaku. Tim langsung menggerebek dan menangkap RS beserta barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian terjadi pada Minggu (29/6/2025) pukul 01.30 WIB di Toko Sparepart Maju Motor, Dusun 3, Desa Fajar Baru. Pelaku masuk dengan merusak atap belakang toko, lalu turun menggunakan balok kayu. Ia mengambil uang tunai dari laci meja yang tidak terkunci.

Baca Juga :  Itera Rayakan Dies Natalis ke-11 dan Beri Penghargaan Peduli Pendidikan

“Pelaku beraksi saat situasi sepi dini hari dan memanfaatkan celah keamanan di atap,” kata Rudy.

Polisi menyita barang bukti berupa celana pendek hitam dan balok kayu yang digunakan pelaku. RS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kami terus menyelidiki kasus ini.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Amankan 18 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 23:51 WIB

Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi

Berita Terbaru